Pelatihan Pengisian Data Sanitasi di NAWASIS, Upaya Tingkatkan Efisiensi Pemantauan di Kalteng
PALANGKA RAYA – Pelatihan Pengisian dan Updating Data Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) pada Website National Water and Sanitation Information Services (NAWASIS), resmi dibuka.
Pelatihan ini dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Sri Widanarni, bertempat di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Kamis, 5 September 2024.
NAWASIS merupakan platform pemantauan dan evaluasi melalui penginputan dan penyediaan data nasional hingga ke daerah.
NAWASIS memiliki tiga komponen utama, yang salah satunya adalah database sebagai dasar pembangunan dan pengembangan sektor Perumahan, Permukiman, Air Minum, dan Sanitasi (PPAS).
Sri Widanarni dalam sambutannya menyampaikan sesuai RPJMN 2020-2024 yang dijabarkan dalam Manual Pengelolaan Program PPSP Tahun 2020-2024.
“Bahwa salah satu kegiatan yang harus dilakukan oleh provinsi dan kabupaten/kota adalah memastikan sistem monitoring dan evaluasi pengelolaan sanitasi yang teritegrasi dari daerah hingga ke pusat berjalan secara efektif, efisien dan akuntabel secara rutin melalui pemanfaatan sistem monitoring dan evaluasi berbasis web, yakni NAWASIS,” ujar Sri.
Ia menuturkan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada Pokja Provinsi dan Kabupaten/ Kota tentang penggunaan NAWASIS dan sistem informasi database sanitasi NAWASIS.
“Memberikan pelatihan kepada Pokja provinsi dan kabupaten/kota terkait tata cara pelaporan hasil kegiatan implementasi dan pemutakhiran SSK yang disimulasikan melalui NAWASIS, pengisian capaian akses sanitasi layak dan aman, serta kondisi infrastruktur layanan sanitasi yakni air limbah dan persampahan di daerah masing-masing,” sambung Sri.
Asisten Ekbang juga menegaskan bahwa ada beberapa hal yang harus ditindaklanjuti oleh Pokja PPAS/ PKP/ AMPL/ Sanitasi kabupaten/ kota, yakni pertama Pokja kabupaten/kota agar melaksanakan pendaftaran akun dan pengisian Nawasis sesuai dengan kegiatan yang sedang dilakukan di kabupaten/kota masing-masing.
Kedua, bagi Pokja kabupaten/kota yang belum/ tidak memiliki akun database NAWASIS, pendaftaran akun database sanitasi dapat dilakukan melalui alamat website portal.nawasis.info Bagi Pokja Kabupaten/Kota yang telah memiliki akun melalui website: portal.nawasis.info, masih dapat digunakan dan dialihkan melalui pelaporan data kemajuan pelaksanaan SSK dan kemajuan pembangunan sanitasi ke https://sanitasi.nawasis.info/login.php.
Ketiga, Pokja Kabupaten/ Kota yang saat ini sedang menyusun/ memuktahirkan SSK tetap melakukan penyusunan Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL), dan menggugah output per-bab dan lampiran.
Keempat, Pokja Kabupaten/ Kota yang telah dan sedang melaksanakan implementasi SSK tahun 2023 dan 2024 diantaranya Kabupaten Katingan, Lamandau, Gunung Mas dan Barito Utara melakukan penginputan dalam Nawasis berdasarkan tahapan milestone, dengan cara menggunggah output kegiatan milestone sesuai dengan tahapan proses pendampingan implementasi SSK.
Kelima, Pokja Kabupaten/ Kota tetap melakukan penginputan mengenai data profil umum dan sanitasi, infrastruktur sanitasi eksisting, pendanaan/ investasi, dan implementasi tahun 2020-2024 yang terdapat dalam menu Air Limbah Domestik, Persampahan, Profil Daerah dan Investasi.
“Terakhir, khusus untuk Pokja Provinsi dapat melakukan pemantauan dan verifikasi terhadap penyusunan/ pemuktahiran SSK, verifikasi implementasi terkait Program PPSP, penjaminan kualitas dari dokumen SSK, serta mengawal pembangunan sektor sanitasi yang dilakukan oleh kabupaten/kota secara rutin melalui web Nawasis,” tutup Sri.
Pelatihan dihadiri Narasumber dari PMU PPSP Bappenas RI Bayu Erlangga dan Adinda Rahel, Kepala Instansi Vertikal/Dinas/Badan/Unit Satuan Kerja terkait lingkup Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/ Kota se-Kalteng beserta operator NAWASIS serta Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappedalitbang Provinsi Kalteng Yohanna Endang.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan