Pemasangan Tapping Box Dukung MCP KPK

PALANGKA RAYA – Kepala Bapenda Palangka Raya, Emi Abriyani, menegaskan bahwa pemasangan tapping box atau alat perekam transaksi elektronik di berbagai tempat usaha bukan sekadar formalitas.

“Langkah strategis ini adalah upaya pemerintah daerah dalam mendukung program Monitoring Center for Prevention (MCP) yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” katanya, Senin, (2/2/2026).

IMG-20260316-WA0002

Dia menjelaskan bahwa penggunaan teknologi ini bertujuan untuk meminimalisir potensi kebocoran pajak daerah dan memastikan setiap transaksi tercatat secara real-time.

Dengan adanya tapping box, data transaksi dari pelaku usaha seperti restoran, hotel, dan tempat hiburan akan langsung terintegrasi dengan sistem pengawasan pemda.

“Hal ini diharapkan dapat menutup celah manipulasi data yang selama ini menjadi salah satu titik rawan praktik korupsi di sektor pendapatan daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia menekankan bahwa dukungan terhadap program MCP KPK merupakan komitmen serius Pemerintah Kota Palangka Raya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih.

MCP KPK sendiri merupakan kerangka kerja yang digunakan untuk memantau upaya pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola di delapan area intervensi, di mana optimalisasi pajak daerah menjadi salah satu indikator keberhasilan yang sangat krusial.

Pemerintah kota juga mengimbau kepada para pelaku usaha untuk bersikap kooperatif dalam pemasangan dan pengoperasian alat ini.

Emi mengingatkan bahwa pajak yang dipungut dari konsumen melalui transaksi tersebut merupakan hak negara yang nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik. (hen)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page