Pemerintah Barito Utara Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Mengenai Raperda APBD 2026
MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyampaikan jawaban resminya atas pemandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat Paripurna III masa Sidang I ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP, didampingi oleh Wakil Ketua I H. Benny Siswanto, S.Sos, dan Wakil Ketua II Hj. Henny Rosgiaty Rusli, SP, MM. Rapat digelar di Gedung DPRD Kabupaten Barito Utara pada 24 November 2025.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Paripurna III masa sidang I secara resmi saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ucap Ketua DPRD saat membuka sidang.
Rapat paripurna ini dihadiri lengkap oleh jajaran eksekutif dan legislatif, termasuk Bupati Barito Utara H. Salahuddin, Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, Sekretaris Daerah Drs. Muhlis, anggota DPRD, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), serta kepala perangkat daerah terkait.
Dalam penyampaiannya, Bupati H. Salahuddin mengapresiasi masukan, kritik, dan perhatian konstruktif dari seluruh fraksi. Ia menegaskan bahwa semua pandangan tersebut akan menjadi bahan berharga bagi Pemerintah Daerah.
“Semua pandangan tersebut akan menjadi bahan berharga bagi Pemerintah Daerah dalam menyempurnakan kebijakan perencanaan dan penganggaran, agar benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” jelas Bupati.
Bupati berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjalin dengan baik, memastikan setiap kebijakan akuntabel dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat, demi membangun Barito Utara yang maju, tumbuh pesat, sejahtera, dan berkeadilan.
Rangkaian Rapat Paripurna III masa Sidang I diakhiri dengan pembacaan doa dan sesi foto bersama.











Tinggalkan Balasan