Pemkab Barito Utara Bahas RDTR dan KLHS Kecamatan Montallat dalam Konsultasi Publik
MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), menyelenggarakan Konsultasi Publik (KP-I) terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Wilayah Perencanaan Kecamatan Montallat. Acara tersebut berlangsung di Hotel GH Senyiur Muara Teweh pada Selasa (17/09/2024).
Pj. Bupati Barito Utara, Muhlis, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, Kabupaten Barito Utara mendapatkan dukungan teknis dari pemerintah pusat untuk penyusunan RDTR.
Bantuan ini diberikan melalui anggaran belanja tambahan penerimaan negara bukan pajak, sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah, khususnya dalam penataan ruang.
Muhlis menegaskan, penataan ruang yang baik sangat penting untuk memastikan pembangunan berkelanjutan yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat.
Muhlis menambahkan, tujuan dari konsultasi publik ini adalah untuk memastikan bahwa rencana tata ruang yang disusun tidak hanya efektif dan berkelanjutan, tetapi juga mencerminkan kepentingan dan aspirasi masyarakat setempat.
“Kegiatan ini memberi kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan, harapan, dan kekhawatiran mereka terkait rencana tata ruang dan dampaknya terhadap lingkungan,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa investasi di Kecamatan Montallat saat ini telah mencapai sekitar Rp 4,6 triliun, menurut data dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) disusun untuk mengarahkan pengembangan kawasan dan memberikan kepastian hukum dalam pemberian izin usaha sesuai dengan peruntukan lahan yang diatur dalam undang-undang.
“Rencana yang kita susun harus benar-benar mencerminkan kebutuhan dan kepentingan bersama. Semua pihak diharapkan dapat memberikan saran dan masukan agar perencanaan ini lebih terintegrasi dengan isu-isu strategis di Kabupaten Barito Utara,” jelas Muhlis.
Sementara itu, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II, Reni Windyawati, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendukung pemerintah daerah dalam menyusun RDTR, yang nantinya akan menjadi dokumen penting dalam pemberian izin usaha maupun pemanfaatan lahan.
Acara ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara bersama untuk Konsultasi Publik-01 wilayah perencanaan Kecamatan Montallat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh kepala perangkat daerah, perwakilan kementerian/lembaga, para camat, dan undangan lainnya.










Tinggalkan Balasan