PALANGKA RAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023. Penerimaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) berlangsung di kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Selasa 2 Juli 2024.
Acara tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis, yang didampingi oleh Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP, serta jajaran kepala perangkat daerah Kabupaten Barito Utara.
Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, M. Ali Ansyar, mengungkapkan bahwa tujuan pemeriksaan LKPD adalah untuk memberikan keyakinan yang memadai atas laporan keuangan, memastikan bahwa laporan tersebut telah disajikan secara wajar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, kami menyatakan bahwa Laporan Keuangan Pemkab Barito Utara Tahun Anggaran 2023 adalah Wajar Tanpa Pengecualian. Kami mengucapkan selamat kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang berhasil meraih opini WTP untuk yang ke-10 kalinya,” ujar M. Ali Ansyar.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis, menyampaikan rasa terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dan tim atas bimbingan dan arahan yang telah diberikan. Ia menilai pencapaian opini WTP yang ke-10 kali ini sebagai prestasi luar biasa yang dapat dibanggakan dan merupakan hasil dari kerja keras seluruh pihak terkait.
“Pencapaian ini adalah bentuk komitmen kami dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah. Kami juga mengakui adanya kelemahan dan kekurangan dalam laporan keuangan yang perlu diperbaiki. Kami akan terus memperhatikan masukan dan koreksi dari BPK untuk memperbaiki laporan keuangan di masa depan,” kata Drs. Muhlis.
Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP, menambahkan harapannya agar dengan adanya pemeriksaan ini, pengelolaan keuangan di Kabupaten Barito Utara dapat menjadi lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami akan mempelajari hasil pemeriksaan ini dengan seksama dan menindaklanjuti semua temuan dan rekomendasi dari BPK. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan agar lebih baik di masa depan. Segera setelah kembali ke Muara Teweh, kami akan membahas temuan-temuan tersebut dan merumuskan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan,” ujar Mery.
Penerimaan opini WTP ini menegaskan komitmen Kabupaten Barito Utara dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Follow Narasi Kalteng di Google Berita.
(uk)
Headline
Terkini










Tinggalkan Balasan