Pemkab Barut Gelar Rakor Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir
BARITO UTARA – Pemkab Barito Utara (Barut) melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) penetapan status keadaan darurat bencana banjir di Kabupaten Barut, di Aula Setda setempat, Jumat 19 Januari 2024.
Rapat dipimpin Pj Sekda Barut Jufriansyah dan dihadiri Kabag Ops Polres Barut, Dandim 1013 Muara Teweh, Kepala Pelaksana BPBD, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bulog Muara Teweh, Kepala BMKG Barut, Kasat Intel Polres Barut dan camat se-Barut serta undangan lainnya.
Pj Sekda Jufriansyah mengatakan rapat koordinasi yang dilaksanakan ini untuk menetapkan status keadaan darurat bencana banjir di wilayah Barut.
“Sesuai petunjuk dari pimpinan bahwa pada hari ini kita melaksanakan rapat koordinasi untuk menetapkan status keadaan, posisi dan keadaan darurat bencana banjir di wilayah Kabupaten Barito Utara,”
Lebih lanjut dia mengatakan, bencana banjir di beberapa kecamatan telah meluas. Untuk itu rakor ini untuk mengambil langkah-langkah yang akan kita lakukan dalam mengadapi situasi ini.
“Dan informasi terakhir di daerah hulu Murung Raya kondisi air sudah surut dan mereka sudah menetapkan status tanggap darurat. Dan kondisi terakhir kondisi air sudah mulai menurun, dan otomatis air nya akan mengalir ke daerah hilir Barito Utara,” kata Jufriansyah.
Jufriansyah juga menambahkan informasi terakhir bahwa situasi dan kondisi berdasarkan laporan dari beberapa pihak termasuk dari BPBD Barut, kondisi air lebih tinggi dari tahun sebelumnya.
Setelah menerima saran dan masukan dari berbagai pihak dalam rapat koordinasi tersebut sejak hari ini jumat 19 Januari 2024 sampai dengan 01 Pebruari 2024 Barito Utara ditetapkan berstatus tanggap Darurat.
“Pada hari ini jumat tanggal 19 Januari 2024 sampai dengan 01 Pebruari 2024 pemerintah kabupaten Barito Utara menetapkan status tanggap darurat bencana banjir di wilayah kabupaten Barito Utara,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan