Narasi Kalteng

Akurat & Terpercaya

Pemkab Gunung Mas Diminta Gali Potensi Pajak Daerah

Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Untung Jaya Bangas. (Ist) 

KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas, Untung Jaya Bangas meminta Pemerintah Daerah setempat untuk terus menggali dan menindak lanjuti potensi pajak daerah.

“Peningkatan potensi pajak daerah harus serius dilakukan, serta perlu dibuat regulasi dan aturan agar para wajib pajak tidak menunda. Intansi terkait juga harus melakukan evaluasi dan pendataan ulang terhadap wajib pajak,”ungkap Untung Jaya Bangas, Selasa, 4 Juni 2024.

Lebih lanjut dikatakannya, kebutuhan akan pendapatan pemerintah daerah melalui PAD sangatlah penting untuk membiayai berbagai program pembangunan di daerah wilayah Kabupaten Gunung Mas.

“Gunung Mas sebagai salah satu daerah yang memiliki potensi pajak daerah yang besar, harus terus mengelola dengan baik potensi tersebut agar PAD dapat meningkat pda tahun ini,”bebernya.

Pada tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah Daerah Gunung Mas telah berupaya untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah dengan berbagai cara, seperti memperketat pengawasan terhadap para wajib pajak, menyederhanakan prosedur perizinan, dan memberikan insentif bagi perusahaan yang membayar pajak tepat waktu.

“Namun, upaya-upaya tersebut masih perlu ditingkatkan lagi agar target pendapatan asli daerah pada tahun 2024 ini dapat tercapai.l,”tegas politisi dari partai Demokrat ini.

Lebih lanjut dikatakannya, salah satu potensi pajak daerah adalah pada perusahaan besar swasta (PBS) yang merinvestasi di daerah wilayah ini.

“Untuk itu, perusahaan-perusahaan tersebut harus ditindaklanjuti terkait kewajibannya untuk membayar pajak. pemerintah daerah juga dapat melakukan kampanye dan sosialisasi pada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak daerah,”harap nya.

Melalui sosialisasi tersebut dapat memberikan pemahaman lebih kepada masyarakat agar dapat menghindari dari sanksi pajak, serta meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa membayar pajak adalah salah satu bentuk kepatuhan dan kontribusi terhadap pembangunan di daerah.

Terpisah, Kepala Bapenda Gunung Mas, Edison menyatakan dalam meningkatkan pendapatan pajak daerah pada tahun ini, pihaknya terus melakukan evaluasi untuk menindaklajuti potensi pajak daerah

Dia menambahkan, Bapenda Gunung Mas sudah membuka Mall pelayanan publik bagi wajib pajak di Jalan Sangkurun, Kecamatan Kurun. Karena itu para wajib pajak tidak lagi mendatangi kantor Bapenda.

“Dengan dibukanya Mall tersebut, seluruh pelayanan akan tertangani, seperti pengurusan PBB, pajak wallet, BPHTB dan lainnya,” sebutnya.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Slh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version