Pemko Beri Laporan Pertanggungjawaban pada Sidang Paripurna 2024 di DPRD Kota Palangka Raya
PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan Laporan Pertanggungjawaban Perundangan 2023 dan Rancangan APBD Perubahan 2024, di Aula Gedung DPRD Jalan Ir Soekarno Palangka Raya.
Laporan Pertanggungjawaban disampaikan oleh Plh Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak mewakili Pj Wali Kota Palangka Raya, pada Kamis, (5/9/2024)lalu. Dalam paripurna tersebut Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya bersama DPRD Palangka Raya, berhasil mencapai kesepakatan terkait dua agenda penting tersebut.
Arbert mengatakan, laporan pertanggungjawaban perundangan tahun 2023 telah disetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Begitu juga dengan rancangan APBD perubahan tahun 2024, juga telah disahkan.
“Hari ini Pemko bersama DPRD Palangka Raya telah menyetujui laporan pertanggung jawaban perundangan 2023 akan ditetapkan menjadi peraturan daerah. Begitupun rancangan APBD Perubahan 2024 juga disetujui,”ucapnya.
Arbert menyatakan pentingnya percepatan pelaksanaan program, agar anggaran yang sudah ditetapkan dapat segera dimanfaatkan secara optimal oleh Pemko Palangka Raya.










Tinggalkan Balasan