Pemko Palangka Raya Jalin Kerjasama Pembayaran Pajak dengan Bank Mandiri
PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk tentang Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah melalui Channel Bank Mandiri pada Senin 22 Juli 2024.
Penjabat (Pj) Walikota Palangka Raya Hera Nugrahayu memimpin dan menyaksikan proses penandatanganan kerjasama ini di Balai Kota Palangka Raya.
Melalui kerjasama ini, Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah akan menggunakan channel pembayaran dari Bank Mandiri untuk penyetoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kerjasama ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Pj Hera.
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, mengungkapkan harapannya agar kerjasama tersebut dapat memudahkan masyarakat dalam membayar pajak.
“Kami berharap dengan adanya channel pembayaran baru ini, warga Palangka Raya bisa lebih mudah memenuhi kewajiban pajaknya, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada kemajuan kota kita,” kata Emi.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan