Narasi Kalteng

Akurat & Terpercaya

Pemko Palangka Raya Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran dan Puting Beliung

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini. (ist)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya menyalurkan bantuan sosial kepada warga terdampak bencana kebakaran dan puting beliung, Jumat (25/7/2025). Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mewakili Wali Kota, bertempat di Aula Rumah Jabatan Wali Kota.

Dalam keterangannya, Achmad Zaini menjelaskan bahwa bantuan bagi korban kebakaran tempat tinggal dibagi ke dalam tiga kategori berdasarkan tingkat kerusakan. Untuk kerusakan ringan diberikan bantuan sebesar Rp5 juta, kerusakan sedang Rp7 juta, dan kerusakan berat Rp12 juta.

Sementara itu, bagi korban terdampak bencana puting beliung, masing-masing menerima bantuan sebesar Rp2 juta yang akan langsung ditransfer ke rekening penerima.

“Memang jika dibandingkan dengan kerugian yang dialami, jumlah bantuan ini tidak seberapa. Namun setidaknya ini adalah bentuk kepedulian dan upaya pemerintah untuk meringankan beban warga yang terdampak,” ucap Zaini.

Ia juga mengungkapkan rasa syukur bahwa dalam peristiwa bencana tersebut tidak terdapat korban jiwa. Meski demikian, ia mengingatkan masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap risiko kebakaran selama musim kemarau.

“Saya sudah menyampaikan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap potensi kebakaran. Berdasarkan informasi yang kami peroleh, sebagian besar kebakaran yang terjadi selama ini disebabkan oleh korsleting listrik,” ungkapnya.

Sebagai bentuk pencegahan, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui perangkat daerah terkait terus melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya kebakaran, serta pentingnya memastikan instalasi listrik rumah tangga dalam kondisi aman dan sesuai standar.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk memperhatikan kondisi instalasi listrik di rumah masing-masing. Pemerintah juga menjalin kerja sama dengan PLN untuk membantu memperbaiki instalasi listrik yang sudah kedaluarsa, guna mencegah risiko kebakaran di kemudian hari,” tutupnya.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Uk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version