Pemko Palangka Raya Tekan Kebocoran PAD lewat Digitalisasi Pajak

PALANGKA RAYA – Kepala Bapenda Palangka Raya, Emi Abriyani menegaskan komitmen pemerintah dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui transformasi digital.

Salah satu langkah strategis yang kini menjadi fokus utama adalah penguatan sistem pemantauan transaksi usaha secara daring.

IMG-20260316-WA0002

Hal ini dilakukan guna memastikan setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat dapat terdata dengan akurat dan transparan.

Dia menjelaskan bahwa implementasi perangkat tapping box pada objek pajak daerah, seperti hotel, restoran, dan tempat hiburan, merupakan instrumen krusial untuk mencegah terjadinya kebocoran pajak.

Alat ini bekerja dengan cara merekam setiap transaksi secara real-time yang kemudian datanya terintegrasi langsung dengan sistem di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Dengan sistem ini, celah manipulasi data transaksi dapat diminimalisir secara signifikan,” katanya, Jumat, (6/2/2026).

Menurutnya, digitalisasi bukan sekadar mengikuti tren teknologi, melainkan sebuah kebutuhan untuk menciptakan tata kelola keuangan yang akuntabel.

Ia menyebutkan bahwa seringkali potensi pajak tidak tergali maksimal akibat pelaporan manual yang rentan akan kesalahan atau kelalaian.

“Kehadiran tapping box menjadi solusi preventif agar tidak ada lagi perbedaan data antara nilai transaksi di lapangan dengan laporan yang diterima pemerintah,” pungkasnya. (hen)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page