Pemko Palangka Raya Gelar Sosialisasi Tertib Administrasi Kepada Pelaku Usaha
PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya sedang gencar melakukan sosialisasi tertib administrasi pajak kepada seluruh pelaku usaha di wilayahnya.
Plt. Asisten II Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menekankan pentingnya sosialisasi bertujuan agar semua pihak memahami kewajiban mereka.
Arbert berharap peraturan terkait administrasi pajak ini dapat diselesaikan Pemko Palangka Raya pada tahun ini. Dengan demikian, tidak akan ada lagi tunggakan pajak atau masalah administrasi dalam pembayaran pajak di masa mendatang.
“Jadi semua usaha-usaha yang ada di wilayah Kota Palangka Raya akan tertib administrasi,” ucap Arbert Rabu, (28/8/2024).
Fokus utama sosialisasi adalah untuk memastikan tertib administrasi. Arbert optimis, jika seluruh pelaku usaha tertib dalam administrasi pajak, maka pendapatan asli daerah akan meningkat.
Arbert menjelaskan bahwa hasil pajak yang diterima akan digunakan untuk pembangunan daerah, termasuk infrastruktur, dan kegiatan sosialisasi.
“Hasil pajak tentunya buat pembangunan, ada infrastruktur, kegiatan-kegiatan sosialisasi seperti ini dari hasil pajak,” katanya.
Kota Palangka Raya sangat bergantung pada pajak restoran, pajak retribusi, dan pajak dari pasar. Oleh karena itu, pembayaran pajak dari seluruh pelaku usaha sangat berpengaruh terhadap penerimaan daerah dan akan digunakan untuk pembangunan daerah.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan