Pemkot Palangka Raya Sosialisasikan Sertifikasi Halal untuk Pengurus Masjid dan UMKM

Sosialisasi sertifikasi halal yang ditujukan bagi pengurus masjid dan pelaku usaha mikro kecil (UMKM) pada Kamis (22/8/2024). (IST/MMC Palangka Raya).

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar sosialisasi sertifikasi halal yang ditujukan bagi pengurus masjid dan pelaku usaha mikro kecil (UMKM) pada Kamis (22/8/2024). Acara tersebut berlangsung di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Palangka Raya dan dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya, Sahdin Hasan.

Dalam sambutannya, Sahdin Hasan menyatakan bahwa tujuan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya sertifikasi halal bagi produk UMKM serta peran penting pengurus masjid dalam mendukung pengembangan ekonomi berbasis halal.

“Dengan memperoleh sertifikasi halal, pelaku UMKM dapat memperkuat posisi produk mereka di pasar, baik lokal maupun internasional, dan memastikan bahwa produk yang dikonsumsi masyarakat memenuhi standar kehalalan,” ujar Sahdin.

Sahdin menegaskan bahwa sertifikasi halal bisa menjadi instrumen penting dalam pengembangan ekonomi berbasis masjid. Ia berharap sosialisasi ini akan memberikan pengetahuan yang dibutuhkan agar pengurus masjid dan pelaku UMKM dapat lebih mudah dan efektif dalam memperoleh sertifikasi halal.

“Kami berkomitmen untuk mendukung pelaku UMKM dan pengurus masjid dalam proses sertifikasi halal. Sosialisasi ini diharapkan dapat mempercepat proses sertifikasi dan mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis halal di Kota Palangka Raya,” lanjutnya.

Lebih jauh, Sahdin berharap melalui sosialisasi ini, proses sertifikasi halal dapat dipercepat, dan memotivasi pelaku UMKM serta pengurus masjid untuk memanfaatkan peluang yang ada. Pemko Palangka Raya terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas produk dan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program dan kegiatan sosialisasi.

“Semoga sosialisasi ini memberikan manfaat besar dalam pengembangan usaha berbasis halal dan mendukung kesejahteraan masyarakat Kota Palangka Raya,” tutup Sahdin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page