Pemprov Kalteng Dorong Perguruan Tinggi Perkuat Sentra Kekayaan Intelektual
PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong penguatan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan perguruan tinggi sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi berbasis inovasi. Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Linae Victoria Aden saat membuka kegiatan diseminasi kekayaan intelektual di Batang Garing Ballroom Hotel Best Western Palangka Raya, Rabu (4/3/2026).
Dalam sambutannya, Linae menegaskan bahwa arah pembangunan daerah saat ini tidak lagi hanya bergantung pada pemanfaatan sumber daya alam, tetapi harus didukung oleh inovasi dan kreativitas sumber daya manusia yang memiliki nilai tambah dan daya saing.
“Pembangunan daerah tidak lagi hanya bertumpu pada sumber daya alam, tetapi harus diperkuat oleh inovasi dan kreativitas sumber daya manusia yang memiliki nilai tambah dan daya saing,” ujarnya saat membacakan sambutan Gubernur.
Ia menjelaskan, penguatan Sentra KI di perguruan tinggi merupakan langkah nyata dalam membangun ekosistem inovasi yang lebih terstruktur, terintegrasi, serta berkelanjutan di Kalimantan Tengah.
“Melalui Sentra KI, perguruan tinggi diharapkan mampu mengidentifikasi potensi kekayaan intelektual, memberikan pendampingan kepada para peneliti dan akademisi, serta mendorong peningkatan jumlah permohonan paten dan bentuk KI lainnya,” katanya.
Menurut Linae, perlindungan terhadap kekayaan intelektual, khususnya paten, sangat penting untuk memastikan hasil penelitian dan invensi memperoleh pengakuan hukum sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas.
“Kekayaan Intelektual bukan sekadar aspek legal, tetapi juga merupakan instrumen pembangunan ekonomi dan penguatan daya saing daerah,” tegasnya.
Ia juga menyoroti peran strategis Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) sebagai fasilitator dalam mendorong kebijakan inovasi daerah agar tidak hanya menghasilkan gagasan baru, tetapi juga terlindungi secara hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Bapperida berperan memastikan inovasi yang dihasilkan memiliki perlindungan hukum serta nilai ekonomis yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” ungkapnya.
Selain itu, Linae menyambut baik kolaborasi antara pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Tengah, Bapperida, serta perguruan tinggi dalam penguatan Sentra KI yang ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama.
“Kerja sama ini menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem inovasi daerah yang kuat, terintegrasi, dan berkelanjutan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan inovasi daerah melalui penguatan kebijakan, kolaborasi lintas sektor, serta dukungan berkelanjutan kepada perguruan tinggi sebagai pusat riset dan pengembangan teknologi.
“Dengan sinergi yang solid, kita optimistis Kalimantan Tengah mampu menjadi daerah yang maju, inovatif, dan berdaya saing tinggi di tingkat nasional,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan