Pemprov Kalteng Perkuat Digitalisasi Layanan Pajak Lewat Peluncuran E-Pahari
Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan meluncurkan aplikasi E-Pahari serta perangkat Electronic Data Capture (EDC) milik Bank Kalteng dalam kegiatan yang dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-Kalimantan Tengah dan Kick Off Mini Championship TP2DD Provinsi Kalimantan Tengah, di Aula Eka Hapakat Lantai III Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin (9/3/2026).
Peluncuran tersebut dilakukan oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo yang mewakili Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran.
Dalam sambutannya, Edy Pratowo menyampaikan bahwa kehadiran aplikasi E-Pahari merupakan inovasi layanan yang diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.
“E-Pahari adalah langkah konkret untuk memudahkan masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor secara digital tanpa harus datang ke kantor Samsat,” tutur Edy.
Ia menekankan bahwa pengembangan sistem digital dalam pelayanan pemerintah harus benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Kehadiran teknologi digital harus mempermudah layanan, bukan menyulitkan masyarakat,” tegas Edy.
Menurutnya, layanan yang semakin praktis akan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, yang pada akhirnya berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan daerah.
“Kemudahan layanan akan mendorong masyarakat membayar pajak, sehingga penerimaan PAD, khususnya dari pajak kendaraan bermotor, meningkat,” pungkas Edy.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Tengah, Yuliansah Andrias, menyampaikan bahwa pihaknya terus mendukung upaya pemerintah daerah dalam memperluas penggunaan sistem pembayaran digital.
“Sebagai mitra strategis pemerintah daerah, Bank Indonesia berkomitmen mendorong percepatan digitalisasi dan sistem pembayaran daerah,” ujar Yuliansah.
Ia mengungkapkan bahwa tingkat elektronifikasi transaksi pemerintah daerah di Kalimantan Tengah saat ini telah menunjukkan capaian yang cukup baik.
“Indeks elektronifikasi transaksi pemerintah daerah Kalimantan Tengah telah mencapai 86,8 persen dan sudah berstatus digital,” jelasnya.
Meski demikian, Yuliansah menilai pemanfaatan layanan digital oleh masyarakat masih perlu ditingkatkan melalui sosialisasi dan edukasi yang lebih intensif agar manfaat digitalisasi dapat dirasakan secara maksimal.
“Kami melihat pemanfaatan layanan digital ini perlu dioptimalkan melalui komunikasi dan edukasi yang lebih masif kepada masyarakat,” ungkap Yuliansah.
Selain peluncuran aplikasi E-Pahari, kegiatan tersebut juga menandai dimulainya Mini Championship TP2DD Kalimantan Tengah, sebuah program yang bertujuan mendorong peningkatan kinerja TP2DD di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dalam memperluas implementasi transaksi digital pemerintah daerah.
Melalui langkah ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Bank Indonesia dan sektor perbankan berharap dapat memperkuat ekosistem transaksi digital di daerah, sekaligus meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan