PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menanggung iuran jaminan kesehatan bagi sekitar 650 ribu jiwa masyarakat kurang mampu di wilayah tersebut. Kebijakan ini diambil untuk memastikan kelompok rentan tetap memperoleh layanan kesehatan tanpa terbebani biaya.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul, mengatakan pembiayaan tersebut menjadi komitmen pemerintah daerah dalam memperluas perlindungan kesehatan masyarakat.
“Sebanyak 650 ribu jiwa iurannya dibayarkan oleh pemerintah provinsi. Dengan angka itu, kita asumsikan seluruh masyarakat tidak mampu sudah terakomodasi,” ujarnya, Sabtu (28/2/2026).
Suyuti menjelaskan, mekanisme yang digunakan tetap melalui program BPJS Kesehatan. Hanya saja, pembayaran iuran peserta untuk kelompok tidak mampu sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah provinsi.
“Skemanya tetap BPJS, hanya saja iurannya yang dibayarkan oleh pemerintah provinsi,” ungkapnya.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, memberikan penegasan khusus kepada pemerintah kabupaten/kota agar tidak melakukan efisiensi anggaran pada sektor jaminan kesehatan masyarakat.
“Kesehatan ini merupakan hal penting, jangan daerah memangkas BPJS untuk masyarakat, jgn BPJS yg kena efisiensi yang lain saja, kesehatan merupakan kebutuhan pokok,” tegasnya.
Sebagai langkah antisipasi, Pemprov Kalteng juga menyiapkan skema penanganan bagi masyarakat tidak mampu yang mengalami kondisi kegawatdaruratan namun belum memiliki jaminan kesehatan. Pemerintah menyediakan layanan kelas III gratis di sejumlah rumah sakit provinsi, yakni RSUD dr. Doris Sylvanus, RSUD Hanau, dan RSJ Kalawa Atei bagi masyarakat kurang mampu.










Tinggalkan Balasan