Pemprov Kalteng Tingkatkan Kapasitas Pelaku Usaha dalam Pengadaan Katalog Elektronik
PALANGKA RAYA – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPJ) Setda Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Pembinaan SDM Pelaku Usaha Pengadaan Barang/Jasa dalam Transaksi Katalog Elektronik di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024, bertempat di Hotel Luwansa Palangka Raya, Rabu 4 September 2024.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang), Sri Widanarni. Ia dalam sambutannya menyampaikan, bahwa dalam masa pemerintahan Gubernur Kalimantan Tengah pada saat ini dari periode tahun 2016-2024, APBD tahun 2024 telah mencapai Rp 8,79 triliun lebih.
“Artinya meningkat dua kali lipat lebih dibanding APBD tahun 2016 yang hanya sebesar Rp 3,43 triliun. Peningkatan anggaran ini juga seiring dengan capaian beberapa indikator makro pembangunan Kalteng, yang menunjukan tren cukup bagus,” ujar Sri.
Sri menuturkan bahwa pembangunan sektor infrastruktur terus didorong baik jalan dan jembatan untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat.
Ia juga menyebut untuk menarik daya wisata, pemerintah juga telah dibangun ikon daerah Bundaran Besar dan Bundaran Mahir Mahar, Ruang Terbuka Hijau (RTH), serta pengembangan kawasan Water front City, destinasi wisata alam Taman Sebangau, dan Pembangunan Bendungan.
“Selain itu, juga telah mulai dibangun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kelas B di Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, dalam rangka pemerataan dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kalteng,” ungkap Sri.
Proses pengadaan barang jasa pemerintah memiliki peran penting dalam percepatan pelaksanaan pembangunan. Menurutnya, proses tersebut agar tercapai peningkatan pelayanan publik serta perekonomian nasional dan daerah.
“Untuk itu harus didukung dengan optimalisasi penggunaan Katalog Elektronik supaya prosesnya lebih efektif dan efisien,” sebut Sri.
Katalog Elektronik terus berkembang dari waktu ke waktu, menyesuaikan kemajuan teknologi, sehingga katalog elektronik yang awalnya difokuskan pada pengadaan barang telah berevolusi mencakup jasa pada sektor konstruksi.
Sri menuturkan bahwa kemajuan tersebut merupakan langkah penting dalam memodernisasi mekanisme pengadaan konvensional yang sering terhambat oleh prosedur yang panjang dan kurang transparansi, maka katalog ini dirancang untuk mempermudah pencarian dan seleksi penyedia barang dan jasa serta memberikan berbagai pilihan yang dapat diakses dengan mudah dan cepat oleh pengguna sistem pengadaan.
Selain itu, inovasi terbaru yang diumumkan pada awal 2024 melalui surat Edaran Kepala LKPP No 3 Tahun 2024, mengenai penggunaan Katalog E-Purchasing dengan Metode Mini-Kompetisi, menawarkan wawasan lebih dalam dan pedoman bagi para Pelaku Pengadaan, termasuk Pelaku Usaha. Ia menegaskan bahwa metode ini memungkinkan pengadaan yang tidak hanya lebih efisien, tapi juga lebih kompetitif.
Kebutuhan akan pemahaman yang komprehensif tentang perubahan regulasi, teknologi terkini, dan best practices pengadaan barang/jasa melalui E-Purchasing merupakan hal yang sangat penting.
“Oleh karena itu, kegiatan ini menjadi sangat relevan dan penting untuk segera dilaksanakan untuk memperoleh hasil pengadaan yang baik,” pungkasnya.










Tinggalkan Balasan