Pencapaian PAD Kota Palangka Raya Lampaui Target di Beberapa Sektor
PALANGKA RAYA – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya melaporkan peningkatan signifikan bahkan melampaui target dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk beberapa sektor pajak.
Kepala BPPRD Palangka Raya, Emi Abryani, menyampaikan bahwa beberapa jenis pajak telah melampaui target yang ditetapkan.
“PAD yang mengalami peningkatan melampaui target adalah pajak restoran, hotel, mineral bukan logam, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pajak hiburan. Pencapaian PAD dari sektor-sektor ini sudah bagus,” ujar Emi.
Lebih lanjut, Emi menjelaskan bahwa secara keseluruhan, realisasi PAD Kota Palangka Raya telah mencapai lebih dari 60 persen dari target yang ditetapkan. Namun, dia mengakui bahwa beberapa sektor pajak lainnya masih belum mencapai target yang diharapkan.
Menghadapi kondisi tersebut, BPPRD Palangka Raya kini memfokuskan upayanya pada peningkatan penerimaan dari sektor-sektor yang masih tertinggal.
“Saat ini kita fokus pada pajak reklame, pajak air bawah tanah, dan pajak parkir,” tambah Emi.
Meski demikian, Emi tidak merinci lebih lanjut mengenai strategi khusus yang akan diterapkan untuk meningkatkan penerimaan dari sektor-sektor tersebut.
Namun, BPPRD Palangka Raya akan mengoptimalkan penerimaan dari semua sektor pajak guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kota Palangka Raya.
Pemerintah Kota Palangka Raya sendiri terus berupaya meningkatkan PAD sebagai salah satu sumber pendanaan utama bagi pembangunan daerah.
Pencapaian target PAD menjadi indikator penting dalam mengukur kemandirian fiskal dan kemampuan daerah dalam membiayai pembangunannya sendiri.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan