Pendataan Pajak Air Tanah di Kota Palangka Raya untuk Meningkatkan PAD
PALANGKA RAYA – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya gencar melakukan upaya pendataan Pajak Air Tanah sebagai bagian dari strategi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Kamis (27/6/2024).
Objek-objek potensial yang menjadi sasaran utama pendataan ini antara lain usaha cucian motor dan mobil serta rumah makan yang menyediakan kolam renang.
Menurut Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Pajak Air Tanah dikenakan atas pengambilan dan/atau pemanfaatan air tanah.
Air tanah sendiri dijelaskan sebagai air yang terdapat dalam lapisan tanah atau batuan di bawah permukaan tanah.
Proses pendataan Pajak Air Tanah ini dilakukan secara kolaboratif oleh Petugas Pendata Pajak Daerah bekerja sama dengan Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya
Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Emi Abriani mengungkapkan, selain melakukan pendataan, tim juga memberikan sosialisasi kepada para pelaku usaha mengenai kewajiban perpajakan terkait penggunaan air tanah.
“Pendataan Pajak Air Tanah merupakan langkah strategis untuk memastikan potensi pajak dari pengambilan air tanah dapat dioptimalkan secara maksimal,” terangnya.
Lebih lanjut, Emi menerangkan, dengan meningkatnya kegiatan ekonomi dan perkembangan infrastruktur di Kota Palangka Raya, diperlukan peningkatan pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat yang lebih baik.
Kepala BPPRD juga menambahkan, pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah inovatif dalam manajemen perpajakan untuk mencapai target pendapatan daerah yang optimal, serta memastikan kesadaran dan ketaatan wajib pajak terhadap kewajiban mereka.
“Diharapkan, langkah ini tidak hanya meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan pajak, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan dalam peningkatan PAD Kota Palangka Raya untuk mendukung berbagai program pembangunan serta pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat,” pungkas Emi.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan