Narasi Kalteng

Akurat & Terpercaya

Pengendara Mobil Nyaris Diamuk Massa Ditengah Suasana Balap Liar di Jalan RTA Milono

Pengendara mobil saat diamuk massa penonton aksi balap liar. (foto:Narasikalteng)

PALANGKA RAYA – Aksi balap liar yang kerap terjadi saat waktu sahur kembali meresahkan warga Kota Palangka Raya. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan RTA Milono pada Minggu dini hari, ketika sejumlah pemuda nekat menggelar balapan menggunakan sepeda motor yang telah dimodifikasi.

Aksi berbahaya itu bahkan menjadi tontonan puluhan pemuda lain yang memadati tepi jalan. Mereka berjejer di pinggir jalan untuk menyaksikan jalannya balapan liar yang berlangsung di tengah jalan utama tersebut.

Di tengah aksi balap liar yang berlangsung, situasi sempat memanas. Seorang pengendara mobil berwarna putih hampir menjadi sasaran amukan massa. Kericuhan dipicu setelah mobil tersebut diduga membunyikan klakson keras ke arah para penonton yang berada di pinggir jalan.

Salah seorang warga bernama Jojon yang berada di lokasi mengatakan, bunyi klakson tersebut memancing emosi para penonton balap liar.

“Gara-gara nglakoson mereka (penonton) itu, ya hampir diamuk massa,” ungkap Jojon saat menyaksikan kejadian tersebut.

Beruntung, pengendara mobil tersebut berhasil melarikan diri sebelum massa benar-benar mengamuk. Meski demikian, kaca mobilnya sempat dihantam menggunakan helm oleh sejumlah orang hingga nyaris pecah.

Jojon menilai aksi balap liar tersebut sangat meresahkan masyarakat karena selain membahayakan keselamatan, juga berpotensi memicu kericuhan.

Aksi balap liar itu akhirnya bubar setelah petugas kepolisian datang ke lokasi.

“Sempat baru aja mereka balap liar bubar gara-gara melihat polisi datang tadi,” ujarnya.

Ia menambahkan, warga sekitar sebenarnya merasa terganggu dengan aktivitas tersebut, namun tidak berani menegur karena jumlah pelaku dan penonton cukup banyak.

“Kalau menegurkan malas juga, mereka kalau ditegur bisa ngamuk kayak tadi,” pungkasnya.

Dalam penertiban tersebut, petugas dari Satlantas Polresta Palangka Raya mengamankan satu unit sepeda motor yang tidak sesuai standar karena menggunakan knalpot brong serta tidak dilengkapi pelat nomor. Kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Pos Satlantas Bundaran Besar untuk dilakukan penindakan lebih lanjut.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Uk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version