Penyalahgunaan Gas Elpiji Bersubsidi Rugikan Masyarakat Miskin
PALANGKA RAYA – Penyalahgunaan gas elpiji 3 kilogram bersubsidi oleh pihak yang tidak berhak telah menjadi masalah serius di Kota Palangka Raya, merugikan masyarakat berpenghasilan rendah yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama program ini. Evaluasi yang dilakukan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Pertamina mengungkapkan bahwa banyak usaha seperti restoran dan hotel masih menggunakan gas bersubsidi ini secara ilegal.
Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu menyebut, hal ini adalah bentuk ketidakadilan yang harus dihentikan.
Penyalahgunaan ini, kata Hera, tidak hanya membebani anggaran negara, tetapi juga mengurangi ketersediaan gas bersubsidi bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Kota Palangka Raya telah meluncurkan inisiatif pengawasan terpadu yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
“Kami membuka jalur pengaduan yang dapat diakses oleh masyarakat. Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap distribusi gas elpiji 3 kilogram bisa lebih tepat sasaran,” ungkap Hera, Senin (19/8/2024).
Masyarakat diajak untuk menjadi mata dan telinga pemerintah, melaporkan setiap pelanggaran yang mereka temui.
“Tanpa pengawasan dari masyarakat, upaya pemerintah bisa terhambat oleh praktik-praktik yang merugikan mereka yang seharusnya menerima manfaat subsidi ini,” tambah Hera.
Pemerintah kota juga telah menetapkan sistem peringatan bertingkat bagi pelanggar.
“Setelah tiga kali peringatan, kami tidak akan ragu memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Hera.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang masih membandel.
Dampak ekonomi dari penyalahgunaan ini cukup signifikan. Subsidi yang seharusnya membantu meringankan beban masyarakat miskin justru menguntungkan pihak yang tidak berhak. Hal ini dapat memperlebar kesenjangan ekonomi dan menghambat upaya pengentasan kemiskinan di Palangkaraya.
Di sisi lain, partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya penggunaan sumber daya negara secara bijak. Ini juga dapat memperkuat rasa kepemilikan masyarakat terhadap program-program pemerintah.
“Masyarakat memiliki peran penting dalam membantu pemerintah menjaga agar gas elpiji 3 kilogram hanya digunakan oleh mereka yang benar-benar berhak,” kata Hera lagi.
Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan distribusi gas elpiji bersubsidi di Palangkaraya dapat lebih tepat sasaran, efisien, dan bermanfaat bagi mereka yang paling membutuhkan.
Inisiatif ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan keadilan sosial dan efisiensi ekonomi di Palangkaraya. Keberhasilannya akan bergantung pada komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam mengawasi dan mengelola sumber daya publik dengan lebih baik.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan