Penyidik Kejari Palangka Raya Geledah Gedung Pascasarjana UPR Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran
PALANGKA RAYA – Tim Penyidik Intel dan Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya menggeledah gedung pascasarjana Universitas Palangka Raya (UPR), pada hari Rabu (21/2/2024).
Kasi Intel Kejari Palangka Raya, Datman Kataren mengatakan penggeledahan dilakukan atas dasar laporan masyarakat terkait adanya dugaan penyimpangan anggaran pascasarjana UPR mulai tahun 2018 hingga tahun 2022.
“Penggeladahan dilakukan untuk mencari alat bukti oleh penyidik terkait adanya laporan masyarakat, Kasusnya terkait penyimpangan anggaran pascasarjana tahun 2018 sampai dengan tahun 2022,” kata Datman kepada Narasi Kalteng, Jumat (23/2/2024).
Dari hasil penggeledahan tersebut, Penyidik Kejari Palangka Raya berhasil mengamankan mengamankan barang bukti kuat berupa dokumen atas dugaan penyimpangan anggaran tersebut.
“Hasil penggeladan ditemukan dokumen terkait sesuai laporan masyarakat, dokumen yg ditemukan yakni laporan pertanggungjawaban LPJ anggaran pascasarjana,” jelasnya.
Hingga saat ini penyidik Kejari Palangka Raya masih terus menyelidiki kasus tersebut.
“Ini penyidik sedang meneliti berkas-berkas atau dokumen yang sudah kita sita sebelumnya” tutupnya.










Tinggalkan Balasan