Permudah Warga, Bapenda Palangka Raya Buka Layanan Pembayaran di Mal Pelayanan Publik

PALANGKA RAYA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya terus memperluas jangkauan pelayanannya demi memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menuntaskan kewajiban perpajakan.

Langkah terbaru yang diambil adalah dengan membuka gerai layanan pembayaran dan konsultasi pajak di Mal Pelayanan Publik (MPP) Huma Betang.

IMG-20260316-WA0002

Kehadiran gerai ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota untuk mengintegrasikan berbagai layanan administratif dalam satu atap yang nyaman dan strategis.

Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menyatakan bahwa pembukaan layanan di MPP ini bertujuan untuk memangkas jarak dan waktu bagi warga yang memiliki mobilitas tinggi.

Di gerai ini, masyarakat tidak hanya bisa melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), tetapi juga mendapatkan informasi mengenai piutang pajak serta tata cara pendaftaran objek pajak baru.

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi wajib pajak secara signifikan melalui prosedur yang jauh lebih simpel.

“Kami ingin hadir di tempat yang paling memudahkan masyarakat. Dengan adanya gerai Bapenda di Mal Pelayanan Publik, warga bisa mengurus pajak daerah sekaligus menyelesaikan administrasi lainnya di instansi yang berbeda dalam satu kali kunjungan. Ini adalah upaya kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar semakin responsif dan tidak kaku,” katanya, Jumat, (6/2/2026).

Emi menjelaskan bahwa gerai tersebut telah dilengkapi dengan sistem yang terkoneksi secara langsung dengan pangkalan data pusat Bapenda.

Selain itu, petugas yang ditempatkan di MPP dibekali dengan kemampuan untuk memberikan asistensi mengenai penggunaan aplikasi pembayaran digital.

Inovasi ini selaras dengan visi Smart City yang diusung oleh Pemerintah Kota Palangka Raya, di mana akses terhadap layanan pemerintah harus bisa dijangkau dengan cepat dan transparan.

Sejak mulai beroperasi, gerai Bapenda di MPP menunjukkan tren kunjungan yang terus meningkat setiap harinya.

Emi menilai bahwa pola masyarakat saat ini cenderung memilih tempat pelayanan yang menyediakan fasilitas lengkap dan suasana yang nyaman.

Dengan memberikan kemudahan akses seperti ini, kendala-kendala klasik seperti antrean panjang di kantor pusat atau kebingungan mengenai persyaratan administrasi dapat diminimalisir secara efektif.

Emi optimis bahwa keberadaan layanan di Mal Pelayanan Publik akan menjadi salah satu faktor kunci dalam pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Cantik untuk memanfaatkan fasilitas ini dengan sebaik-baiknya demi kelancaran pembangunan kota.

Dengan tertib administrasi pajak, masyarakat turut berkontribusi langsung dalam penyediaan fasilitas umum dan peningkatan kesejahteraan sosial di wilayah Palangka Raya.(hen)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page