Narasi Kalteng

Akurat & Terpercaya

Pidsus Kejati Kalteng Minta Masyarakat Tidak Takut Melaporkan Jika Dapati Dugaan Korupsi

Foto : Aspidsus Kejati Kalteng, Douglas Pamino Nainggolan didampingi Kasi penyidikan, Eko Nugroho

PALANGKA RAYA – Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika mendapati adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran yang dilakukan oleh pejabat baik di daerah maupun di provinsi Kalteng.

Aspidsus Kejati Kalteng, Douglas Pamino Nainggolan didampingi Kasi Penyidikan, Eko Nugroho mengatakan peran masyarakat sangat penting untuk membantu kejaksaan dalam memberantas korupsi khususnya di Kalimantan Tengah.

“Kita harapkan masyarakat bisa proaktif dalam mengawasi kinerja pemerintah dalam hal penggunaan anggaran, sebab kasus korupsi selain merugikan negara juga merugikan masyarakat,” kata Douglas Pamino Nainggolan kepada Narasikalteng, Jumat (19/01/2024).

Eko Nugroho juga mengingatkan para pejabat yang ada di daerah maupun di provinsi Kalteng untuk mematuhi aturan-aturan yang berlaku dalam penggunaan anggaran.

Ia mengingatkan, agar penggunaan anggaran dilaksanakan dengan memperhatikan rambu-rambu maupun peraturan yang sudah jelas mekanismenya agar tidak terjadi penyelewengan keuangan negara.

“Agar dilaksanakan, rambu-rambu sudah ada, peraturan-peraturan dan ketentuannya sudah jelas mengenai teknisnya, pengelola keuangannya, penggunaannya silahkan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang sudah berlaku,” ujarnya.

Seperti yang diketahui dalam beberapa bulan terakhir, tim penyidik Pidsus Kejati Kalteng berhasil mengungkap sejumlah kasus besar tindak pidana korupsi yang merugikan negara.

Kasus yang berhasil diungkap tersebut diantaranya yakni tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan tahun anggaran 2020-2021, dan kasus pengadaan bahan bakar batu bara PT PLN berasal dari wilayah penambangan Kalteng tahun 2022.

Menurutnya, proaktif masyarakat yang melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dapat menciptakan jalannya pemerintah yang baik, bersih dan transparan yang tidak merugikan masyarakat dan negara.

Dirinya menegaskan apabila ada laporan masyarakat terkait ditemukan kasus korupsi di Kalteng, pihaknya tidak akan segan-segan mengusut dan menindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Jika memang masih ada ditemukan perbuatan tindak pidana korupsi, kami akan tetap melakukan tindakan tegas sesuai aturan dan prosuder yang berlaku,’ tandasnya.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(de)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version