Pj Bupati Barito Utara Ikuti Rapat Asistensi Evaluasi Kinerja Triwulan III Secara Virtual
PALANGKA RAYA – Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis, mengikuti Rapat Asistensi Penyusunan Laporan Evaluasi Kinerja Triwulan III secara virtual, yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Rapat ini berlangsung melalui Zoom Meeting dan dilaksanakan di ruang rapat Fovere Hotel Palangka Raya pada Selasa, 2 Juli 2024.
Rapat ini juga dihadiri oleh Pj Sekda Barito Utara Drs. Jufriansyah, Inspektur Kabupaten Barito Utara Muhammad Muratni, serta beberapa kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Barito Utara.
Dalam rapat yang dihadiri secara virtual, tim narasumber dari Itjen Kemendagri terdiri dari Inspektur III Elfin Elyas, Azwan Wastama, Mhd Dimiyathi, Tumonggi Sitegar, dan Bachtiar. Mereka menyampaikan berbagai catatan dan indikator penting yang perlu menjadi perhatian, antara lain penanganan inflasi, capaian kinerja kegiatan unggulan, pengelolaan sampah, kepatuhan terhadap larangan pengangkatan tenaga honorer, serta penataan dan penyelesaian tenaga honorer.
Selain itu, mereka juga menyoroti pelaksanaan reformasi birokrasi, pengadaan barang dan jasa dalam negeri (P3DN), penanganan pajak dan retribusi yang belum mencapai target, serta berbagai aspek administratif lainnya termasuk pembuatan peraturan bupati terkait penyederhanaan organisasi dan penyetaraan jabatan.
Tim narasumber berharap agar catatan dan masukan tersebut dapat segera ditindaklanjuti dengan langkah-langkah kebijakan yang berbasis data, sehingga memudahkan pemantauan dan perbaikan, Laporan evaluasi kinerja triwulan III untuk Pj Bupati Barito Utara dijadwalkan akan disampaikan pada 9 Juli 2024 mendatang di Itjen Kemendagri Jakarta.
Drs. Muhlis mengungkapkan terima kasih kepada tim narasumber atas saran dan masukan yang diberikan. Ia menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti semua rekomendasi tersebut dengan langkah-langkah konkret.
“Terkait dengan masukan dan saran dari tim narasumber, kami akan segera menindaklanjutinya. Misalnya, untuk penanganan inflasi, kami akan menyusun gambaran yang jelas mengenai penyebab dan langkah-langkah penanganannya,” jelas Drs. Muhlis.
Ia juga menambahkan bahwa progres capaian kegiatan unggulan, pengelolaan sampah, dan kepatuhan terhadap larangan pengangkatan tenaga honorer akan dilengkapi sesuai dengan arahan. Mengenai tenaga honorer, Drs. Muhlis menjelaskan bahwa sisa non-ASN sudah dimasukkan dalam formasi dengan anggaran yang telah disiapkan.
“Selain itu, saran terkait MCP, P3DN, dan retribusi juga akan kami tindaklanjuti sesuai arahan. Kartu kredit pemerintah masih dalam proses, dan kami terus mensosialisasikan netralitas ASN,” tambahnya.
Drs. Muhlis menutup pernyataannya dengan menyatakan terima kasih atas dukungan tim narasumber dan berkomitmen untuk memperbaiki dan melengkapi apa yang belum baik, serta memastikan bahwa setiap masukan akan diterapkan dengan sebaik-baiknya.










Tinggalkan Balasan