Pj Bupati Barito Utara Lantik Kepala Desa Antar Waktu Desa Bintang Ninggi II
MUARA TEWEH – Penjabat Bupati Barito Utara (Barut) Muhlis melantik dan mengambil sumpah janji jabatan Taufikkurahmansebagai kepala desa antar waktu di Desa Bintang Ninggi II Kecamatan Teweh Selatan periode 2024-2028 bertempat di halaman kantor setempat, Rabu 22 mei 2024.
Muhlis berharap kepala desa yang dilantik dapat memberikan pengabdian kepada masyarakat untuk membawa kemajuan Desa Bintang Ninggi II.
“Kepada Kades antar waktu yang baru dilantik dan diambil sumpahnya, saya ucapkan selamat bekerja, dengan harapan bahwa anda mampu memberikan pengabdian yang terbaik untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Bintang Ninggi II,” kata Muhlis.
Sementara Camat Teweh Selatan, Sodiq menyampaikan, pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan Kades antar waktu Desa Bintang Ninggi II telah memenuhi syarat dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Semoga dengan dilantiknya Kepala Desa yang baru dapat memberikan kontribusi dalam proses pembangunan terutama ditingkat desa,” pungkas Sodiq.










Tinggalkan Balasan