Narasi Kalteng

Akurat & Terpercaya

Pj Bupati Barut Muhlis Buka Musrenbang RKPD Tahun 2025

Foto : Pj Bupati Barito Utara, Muhlis saat membuka Musrenbang RKPD tahun 2025.

BARITO UTARA – PJ Bupati Barito Utara (Barut) Muhlis membuka secara resmi Kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan rencana kerja pemerintah daerah (Musrenbang RKPD) kabupaten Barut tahun 2025 di gedung Balai Antang, Senin 1 April 2024.

“Musrenbang RKPD ini merupakan tahapan lanjutan dari Musrenbang tingkat desa atau kelurahan. Musrenbang RKPD di tingkat kecamatan merupakan forum konsultasi publik dan forum perangkat daerah dan lintas perangkat daerah,” kata Muhlis.

Pj Bupati Barut Muhlis mengatakan, bahwa diselenggarakan musrenbang tersebut untuk menyempurnakan rencana program dan kegiatan pada tahun 2025 dalam bentuk rkpd yang merupakan bagian dari tahapan dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 mendatang.

“Musrenbang Barito Utara ini berfungsi sebagai sarana untuk menyusun kembali pemikiran pendapat dan utuh yang berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Diharapkan dalam Musrenbang ini dapat menghasilkan berbagai kesepakatan diantaranya para pelaku pembangunan mengenai program prioritas, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi pertahanan 2025 mendatang.

Selain itu, proses pengambilan keputusan dilakukan secara partisipatif dengan tetap berpedoman pada seluruh dokumen perencanaan pembangunan daerah termasuk hasil musrenbang tingkat kecamatan.

Rancangan rkpd 2025 yang akan dibahas pada Musrenbang ini akan disusun dengan mengacu pada arah kebijakan pembangunan yang termuat RPP kabupaten Barito Utara 2024-2026 dengan fokus tema agenda pembangunan Kabupaten Barut 2025.

“Agar seluruh berangkat daerah dan pihak terkait lainnya dapat berperan aktif dalam pembahasan sehingga aspirasi dan usulan yang disampaikan dapat menjadi prioritas utama sebagai bahan untuk dibahas pada Musrenbang RKPD Provinsi Kalteng yang akan dilaksanakan pada 17 April 2024,” tandasnya.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Uk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version