Pj Sekda Barut Serahkan LKPD 2023 Unaudited Kepada BPK RI Perwakilan Kalteng
MUARA TEWEH – Penjabat atau (Pj) Sekretaris daerah (Sekda) Barito Utara (Barut) Jufriansyah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng). Laporan LKPD tersebut sebagai wujud transparansi pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Jufriansyah mengatakan, penyerahan (LKPD) tahun 2023 Barut diharapkan agar selanjutnya dapat segera dilakukan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap, kita dapat mempertahankan Opini yang ke-10 kalinya sebagai motivasi untuk selalu melakukan peningkatan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel pada Pemerintah Kabupaten Barito Utara,” kata Jufriansyah, 3 Mei 2024.
Sementara itu, Kepala BPK RI perwakilan Kalteng M. Ali Asyhar berharap pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan baik, seperti kemudahan komunikasi dari para kepala daerah serta seluruh jajarannya untuk memberikan data dan keterangan yang diperlukan dalam proses pemeriksaan.
“Supaya pemeriksa BPK dapat melaksanakan tugas pemeriksaan dengan baik dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai dasar BPK yaitu integritas, independensi dan profesionalisme,” kata Ali.
Dengan dilaksanakannya penyerahan LKPD ini, maka BPK Kalteng akan segera melaksanakan pemeriksaan terinci atas LKPD Unaudited Tahun 2023.
“Pemeriksaan atas LKPD dilaksanakan bertujuan untuk memberikan pernyataan opini tentang tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam LKPD,” pungkasnya.










Tinggalkan Balasan