Pj Sekda Palangka Raya Pantau Pelaksanaan PSU di TPS 06 dan TPS 30

Foto: Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, saat melakukan pemantauan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 06 Kelurahan Menteng, Minggu (1/12/2024). (MC Kota Palangka Raya)

PALANGKA RAYA – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, bersama sejumlah pejabat lainnya, memantau langsung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 06 dan TPS 30 Kelurahan Menteng, Minggu (1/12/2024).

Pemantauan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses pemungutan suara ulang.

Dalam pantauan tersebut, Arbert didampingi oleh Dandim Palangka Raya, Kapolresta Palangka Raya, Kejari Palangka Raya, Kepala Satpol PP, serta pejabat lainnya.

“Kami hadir untuk memastikan pelaksanaan PSU berjalan lancar dan tertib,” ujar Arbert.

Pada TPS 06, pemungutan suara ulang dilakukan untuk kertas suara calon wali kota dan wakil wali kota Palangka Raya, serta calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah. Hal ini disebabkan adanya selisih 21 suara pada pemilihan sebelumnya.

Sementara itu, di TPS 30, PSU hanya dilakukan untuk surat suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, karena terdapat pemilih yang terdaftar di kabupaten lain namun mencoblos di Palangka Raya tanpa surat pindah memilih dari KPU.

Arbert menegaskan, pelaksanaan PSU di kedua TPS ini berlangsung lancar dan tertib, dengan proses rekapitulasi yang selesai sekitar pukul 16.00 WIB.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page