Pj Wali Kota Wajibkan Pengendara Roda Empat Daftar di Aplikasi Mypertamina
PALANGKA RAYA – Kendaraan roda empat di Kota Palangka Raya wajib mendaftar melalui aplikasi MyPertamina, hal ini disampaikan Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu.
“Kebijakan ini diterapkan untuk mengawasi program subsidi tepat sasaran, khususnya untuk BBM jenis pertalite. Kendaraan yang tidak terdaftar tidak akan dilayani saat mengisi pertalite di SPBU,”ujarnya.
Dia menyebut, bahwa kebijakan tersebut akan berlaku pada 1 September 2024 mendatang. “Tahap awal, kami akan menerapkan program ini di jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN). Semua mobil pribadi ASN, harus didaftarkan di MyPertamina,” jelas Hera Nugrahayu pada Selasa (20/8/2024).
Hera berharap kebijakan ini dapat memastikan penyaluran Pertalite lebih tepat sasaran dan menghindari penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kami telah melakukan sosialisasi secara bertahap. Pertamina dan Pemko akan mendorong melalui semua saluran media dan merencanakan kegiatan bersama dalam beberapa hari ke depan,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan