Pj Walikota Palangka Raya Akan Berikan Sanksi ASN Tidak Netral Pada Pemilu 2024
PALANGKA RAYA – Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya pada lingkup pemerintah kota Palangka Raya diminta untuk bersikap netral pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Pj walikota Palangka Raya, Hera nugrahayu menegaskan akan memberikan sanksi jika terdapat ASN bersikap tidak netral baik dalam tahapan maupun pelaksanaan Pemilu mendatang.
“Kita sudah sering mengimbau ASN harus netral dan tentunya ada rambu-rambunya yang harus diikuti, ada aturannya, ada regulasi sebagainya yang harus diikuti saya kira sudah jelas, jika melanggar ada sanksi lah, ada sanksi, kita ikuti prosedurnya,” kata hera nugrahayu, Jumat (29/12/2023).
Selain itu, Hera menambahkan pihaknya akan melakukan pemantauan terhadap ASN yang memiliki keluarga sebagai peserta Pemilu agar bisa memastikan netralitas ASN tersebut.
“Saya kira itu kan hak warga negara, sepanjang ASN tersebut bisa bersikap netral dan dengan rambu-rambu yang telah ada kita akan melakukan pemantauan pada ASN atau keluarga mereka yang ikut mencaleg, tentunya netralitas ini harus kita terapkan dan harus kita lakukan pengawasan,” tambahnya.
Hera nugrahayu mengimbau para ASN lingkup pemerintah kota Palangka Raya untuk bersikap netral ditengah Pemilu 2024 yang saat ini sudah mulai berlangsung.
“Saya mengimbau ASN untuk bisa bersikap netral dalam Pemilihan Umum 2024 yang tahapannya saat ini mulai berlangsung, netralitas ini sangat penting bagi ASN agar pemilihan umum bisa berjalan aman, damai dan lancar,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan