Narasi Kalteng

Akurat & Terpercaya

Plt Kadisdik Kalteng: Jangan Bedakan Guru Swasta dan Negeri, Semua Punya Hak Sama

Plt. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kalteng, Muhammad Reza Prabowo.

PALANGKA RAYA – Nasib guru swasta di Kalimantan Tengah kembali disorot usai adanya aduan ke Komisi III DPRD Kalteng. Para guru honorer dari sekolah swasta mengeluhkan tidak bisa mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meski telah puluhan tahun mengabdi di dunia pendidikan.

Menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, menegaskan pemerintah daerah turut merasakan keprihatinan itu.

“Kalau boleh mengadukan, saya juga ingin mengadukan hal ini. Karena pada dasarnya semua guru punya hak yang sama, mau dari negeri ataupun swasta. Apalagi yang di swasta, banyak yang sudah puluhan tahun mengabdi. Seharusnya ada perhatian khusus terhadap mereka,” ujar Reza usai kegiatan Apresiasi Bunda PAUD Berprestasi di halaman kantor gubernur, Sabtu (27/9/2025).

Ia menjelaskan, keterbatasan regulasi menjadi penyebab guru swasta tidak bisa serta-merta masuk dalam skema seleksi PPPK. Pasalnya, kewenangan penentuan aturan ada di pemerintah pusat, bukan daerah.

“Ini memang kebijakan di luar kewenangan Dinas Pendidikan. Tapi kami tetap berupaya. Yang terpenting, data guru kita harus rapi. Kalau nanti kebijakan itu turun ke daerah, kita sudah siap. Jangan sampai kebijakan datang, tapi kita tidak siap,” tegasnya.

Lebih lanjut, Reza menyebut pihaknya sudah mengambil langkah konkret dengan mengirim pejabat bidang ketenagaan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk berkonsultasi terkait persoalan ini.

“Karena pengabdian guru swasta luar biasa juga. Jangan lagi kita membeda-bedakan negeri dan swasta. Kita ini sudah NKRI, dan para guru swasta pun tetap memberikan pelayanan pendidikan yang sangat berarti bagi masyarakat Kalimantan Tengah,” tandasnya.

Pernyataan tersebut menegaskan komitmen Pemprov Kalteng di bawah kepemimpinan Gubernur H. Agustiar Sabran untuk terus memperjuangkan kepentingan guru swasta, sembari menunggu kebijakan pusat yang lebih inklusif bagi mereka yang telah lama mengabdi di dunia pendidikan.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Uk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version