Plt Kadisdik Kalteng: Pengadaan Papan Tulis Interaktif Sudah Sesuai Prosedur dan Diaudit Berkala 

Foto: Plt Kadisdik Kalteng, M Reza Prabowo.

‎PALANGKA RAYA – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kalimantan Tengah (Kalteng), Muhammad Reza Prabowo menegaskan bahwa proses pengadaan papan tulis interaktif telah dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku serta mendapatkan pendampingan dari instansi terkait, termasuk Inspektorat.

‎”Saat kita melakukan pengadaan itu juga ada pendampingan dari instansi terkait seperti Inspektorat, dan nantinya juga akan diaudit. Karena tiap tahun pasti ada audit, baik audit reguler, audit internal, maupun audit eksternal. Jadi tidak ada masalah,” ujar Reza saat ditemui awak media di AJT Kantor Gubernur Kalteng, Senin (24/3/2025).

‎Ia juga menyoroti adanya informasi yang menyebutkan bahwa papan tulis interaktif tersebut harus berstandar SNI, yang menurutnya kurang tepat. “Dalam berita yang saya baca, disebutkan ada kewajiban SNI, padahal tidak ada kewajiban tersebut. Yang ada adalah ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN),” tegasnya.

‎Sebagai bentuk keterbukaan, Reza juga mengajak semua pihak yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai pengadaan ini untuk berkomunikasi langsung dengannya. “Alangkah baiknya apabila ada informasi atau isu seperti ini, lebih baik ditanyakan langsung kepada saya. Nomor WhatsApp saya aktif,” tutupnya.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Dn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page