Polda Kalteng Komitmen Berantas TPPO
PALANGKA RAYA – Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Pol Djoko Poerwanto berkomitmen untuk memberantas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Bumi Tambun Bungai.
Pasalnya, kasus TPPO merupakan kejahatan transnasional yang bertentangan dengan harkat, martabat kemanusiaan, bahkan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
Berdasarkan data, Polda Kalteng dalam kurun waktu dari Januari – November 2023 berhasil mengungkap sebnayak delapan kasus TPPO di wilayah hukumnya.
Kapolda Kalteng, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan dari delapan perkara tersebut ada 8 pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPO.
“Delapan kasus itu berada di Kota Palangka Raya tiga kasus, Kabupaten Kotawaringin Barat satu kasus, Lamandau satu kasus, Seruyan satu kasus, dan Kotawaringin Timur dua kasus,” katanya, Jum’at, 17 November 2023 lalu.
Penindakan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas tindak pidana prostitusi. Rata-rata terduga pelaku, menggunakan modus dengan memberikan iming-iming pekerjaan kepada para korbannya.
“Sebagian besar modusnya ditawari dengan iming-iming gaji besar, tapi saat sampai ditujuan tidak sesuai dengan yang ditawarkan, bahkan bisa ke penipuan hingga pemalsuan identitas,” ucapnya.
Dijelaskannya, telah disahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49 Tahun 2023 yang mengatur struktur gugus tugas pencegahan dan penanganan TPPO dengan meningkatkan sosialisasi TPPO melalui berbagai media berbasis masyarakat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Peraturan tersebut, menjadikan TPPO sebagai isu prioritas mulai dari tingkat pemerintah terendah/desa dan memberikan himbauan kepada semua lapisan masyarakat untuk waspada dalam segala bentuk modus kejahatan.
Untuk di Kalteng, Kota Palangka Raya disebutkan sebagai daerah yang rawan terjadi TPPO. Namun, pihaknya akan terus melakukan pengembangan atas kasus tersebut sehingga dapat menekan tindak pidana serupa.
Lebih lanjut, Kombes Pol Erlan Munaji menuturkan, Polri khususnya Polda Kalteng mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap iming-iming pekerjaan dengan gaji besar.
“Masyarakat diminta agar benar-benar memastikan asal-usul lowongan pekerjaan tersebut dari sumber yang terpercaya. Jika ada hal yang mencurigakan atau yang mengarah pada TPPO segera lapor ke kepolisian terdekat agar ditindaklanjuti,” ujarnya.
Pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam kasus tersebut. Terlebih hal itu merupakan atensi Kapolri dan Presiden Joko Widodo yang menginstruksikan agar pemerintah dan aparat keamanan melakukan langkah cepat menangani masalah tersebut.
“Dengan komitmen tersebut, kami akan gencar untuk memaksimalkan dan memperkuat semua lini, dalam upaya memberantas TPPO serta akan menindak tegas para pelaku yang terlibat,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan