PT EBS Rencanakan Program Penambangan Batu Bara di Wilayah Barut

Foto : Pembukaan konsultasi publik antara PT SBS dengan Pemkab Barito Utara.

BARITO UTARA – Pj Sekretaris Daerah Jufriansyah Kabupaten Barito Utara (Barut) mengatakan PT PT Energi Bebara Sejahtera (EBS) merencanakan progam penambangan batu bara di wilayah (Barut).

Hal itu disampaikan oleh Sekda Barut saat membuka Pelaksanaan Konsultasi Publik Rencana Kegiatan Pengembangan Penambangan Batu Bara dan Pembangunan Sarana Pendukungnya dalam rangka penyusunan RPT dalam aspek pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM), Jumat 1 Maret 2024

WhatsApp Image 2025-04-02 at 13.18.03

Dimana PT EBS merupakan perusahaan pemegang izin Ijin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kecamatan Gunung Purei, Kabupaten Barito Utara.

Jufriansyah menyampaikan bahwa merupakan kewajiban perusahaan untuk melakukan studi amdal dalam rangka membuka areal pertembangan ataupun melakukan pengembangan.

Menurutnya kegiatan konsultasi public ini sebagai bentuk keterbukaan dan juga menjalin komunikasi untuk berdiskusi terhadap berbagai potensi baik positif maupun negatif terjadinya aktifitas penambangan.

“Kehadiran investasi tentu sangat diharapkan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, saya mengajak ayo kita membangun namun juga menjaga agar investasi benar benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap semua pihak menciptakan sinergitas di lapangan khususnya terhadap kegiatan investasi, tetap jalin komunikasi yang baik.

“Tetap jalin komunikasi yang baik, sama sama menjaga situasi tetap kondusip, menjaga hak masyarakat terjada dan iklim investasi tetap sejuk.” ungkapnya.

Sementara External Superintendent PT EBS mengatakan, PT EBS merupakan salah satu perusahaan pertambangan batubara yang ada di wilayah Kabupaten Barut yang menjalankan operasi pertambangan dengan mengacu pada konsep praktik pertambangan yang baik dan bertanggung jawab atau good mining practice (GMP), sebagaimana diatur oleh pemerintah melalui Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Sebagai perusahaan tambang yang berkomitmen untuk memenuhi segala peraturan perundangan dan hukum yang berlaku (Compliance), kami dari PT EBS memandang perlu untuk melakukan konsultasi publik guna meminta masukan dari seluruh pemangku kepentingan di daerah ini,” kata Kiky.

Dikatakannya, rencana program PPM yang dibahas pada saat ini merupakan program unggulan pasca tambang yang dihasilkan dari analisis kondisi kewilayahan dan rencana pembangunan Pemerintah Daerah.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Uk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page