Rapat Paripurna DPRD Kalteng Tutup Masa Sidang III, Wagub Edy Pratowo Tekankan Sinergi Eksekutif-Legislatif
PALANGKA RAYA – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna Ke-24 Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 sekaligus Rapat Paripurna Ke-1 Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Jumat (12/9/2025).
Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, mewakili Gubernur H. Agustiar Sabran, menyampaikan apresiasi atas kegiatan reses DPRD yang dinilainya menjadi sarana penting menyerap aspirasi masyarakat.
“Reses adalah jembatan antara anggota DPRD dan masyarakat di daerah pemilihannya, tempat menyerap aspirasi, harapan, hingga keluhan warga,” ungkap Edy.
Ia menyebut selama Masa Sidang III, DPRD bersama Pemprov telah membahas enam Raperda, dua di antaranya akan dilanjutkan pada sidang berikutnya: penyelesaian sengketa pertanahan serta pengelolaan mineral bukan logam dan batuan. Pemprov juga mengajukan tiga Raperda baru terkait penanaman modal, kearsipan, dan kepustakaan.
“Raperda tentang investasi, arsip, dan perpustakaan bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” tegas Edy.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif agar pembahasan berjalan tepat waktu dan pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat. “Dengan kebersamaan dan semangat persatuan, Kalimantan Tengah akan terus maju menuju kesejahteraan,” tambahnya.
Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong menegaskan, reses menjadi instrumen penting menghimpun aspirasi masyarakat yang kemudian diperjuangkan dalam kebijakan daerah. “Dengan sinergi yang baik, penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, juru bicara setiap dapil menyampaikan aspirasi warga, mulai dari perbaikan infrastruktur, layanan pendidikan dan kesehatan, penyediaan air bersih, hingga dukungan bagi petani, nelayan, UMKM, dan rumah ibadah.
Rapat Paripurna ini resmi menutup Masa Persidangan III sekaligus membuka Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, meneguhkan komitmen Pemprov dan DPRD Kalteng untuk memperkuat sinergi demi percepatan pembangunan dan pemerataan kesejahteraan.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan