Rapat Sinkronisasi TKPSDA: Fokus pada Pengelolaan Air Berkelanjutan dan Isu Strategis Lingkungan
PALANGKA RAYA – Dalam rangka membahas rancangan program dan kegiatan pengelolaan sumber daya air, Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Mentaya-Katingan menggelar Rapat Komisi dan Sidang Pleno IV di M Bahalap Hotel, Selasa 15 Oktober 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun bahan pertimbangan yang akan digunakan dalam penetapan program dan rencana pengelolaan sumber daya air di wilayah sungai tersebut.
Acara ini juga diisi dengan Sosialisasi Pemantauan Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air (RPSDA) Wilayah Sungai Mentaya-Katingan Tahun 2024 serta penetapan rekomendasi terkait program pengelolaan sumber daya air di wilayah tersebut.
Ketua TKPSDA Wilayah Sungai Mentaya-Katingan, Leonard S. Ampung, yang juga merupakan Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sinkronisasi program dan kegiatan pengelolaan sumber daya air sangat penting.
Sinkronisasi ini didasarkan pada hasil pemantauan pelaksanaan RPSDA Wilayah Sungai Mentaya-Katingan tahun 2024, yang akan menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Strategis (RENSTRA) dan Rencana Kerja (RENJA) berbagai instansi, baik di tingkat kementerian, lembaga, maupun perangkat daerah terkait.
Leonard menegaskan bahwa sinkronisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi terkait program dan kegiatan pengelolaan sumber daya air kepada semua pemangku kepentingan. Ini termasuk pemerintah pusat, daerah, dan lembaga non-pemerintah.
Sinkronisasi ini juga memungkinkan pemetaan kebutuhan koordinasi dan kerja sama antar pemangku kepentingan di berbagai tingkatan pemerintahan, baik kabupaten, provinsi, maupun pusat. Dengan begitu, rencana program dan kegiatan pengelolaan sumber daya air dapat diintegrasikan dengan baik dan tidak saling tumpang tindih.
Lebih lanjut, Leonard menjelaskan bahwa pengelolaan sumber daya air harus memperhatikan isu strategis seperti ketahanan air, ketahanan pangan, ketahanan energi, dan perubahan iklim global. Isu-isu tersebut sangat berpengaruh pada kebijakan nasional dan daerah, baik jangka panjang maupun menengah.
Salah satu target penting yang harus dicapai adalah pemenuhan akses air bersih 100% bagi seluruh warga negara pada tahun 2030, sebagaimana ditetapkan dalam Sustainable Development Goals (SDG’s).
“Perubahan iklim global berdampak signifikan pada berbagai bencana alam, termasuk banjir, kenaikan muka air laut, perubahan kawasan hutan, serta kebakaran hutan dan lahan. Dengan adanya isu-isu ini, kebijakan pembangunan nasional dan daerah akan fokus pada pengelolaan sumber daya air yang terpadu dan berkelanjutan,” kata Leonard.
Leonard juga menambahkan bahwa transformasi pembangunan di Kalimantan Tengah yang diarahkan oleh pemerintah pusat mencakup hilirisasi sumber daya alam, pusat pangan nasional, serta pusat konservasi internasional. TKPSDA, sebagai bagian dari koordinasi pengelolaan sumber daya air, memiliki peran penting dalam mendukung kebijakan tersebut.
TKPSDA bertanggung jawab untuk melakukan pembahasan dan sinkronisasi program pengelolaan sumber daya air agar selaras dengan kebijakan pembangunan daerah maupun nasional.
“Pengelolaan sumber daya air harus mencakup berbagai aspek dan dilaksanakan dengan prinsip keberlanjutan. TKPSDA memegang peran penting dalam memastikan program ini berjalan dengan baik melalui sinkronisasi dan koordinasi lintas sektor,” pungkas Leonard dalam penutup sambutannya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan