Realisasi PAD Kota Palangka Raya Sudah Mencapai Rp 70 Miliar
PALANGKA RAYA – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya melaporkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga akhir Juni 2024 telah mencapai 70 miliar rupiah lebih. Angka ini mendekati 50 persen dari target PAD tahun 2024 yang ditetapkan sebesar 164 miliar rupiah.
Kepala BPPRD Palangka Raya, Emi Abryani, menyatakan optimismenya terhadap pencapaian target PAD hingga akhir tahun. “Target PAD kita saat ini 164 miliar dan yang sudah tercapai ini 70 miliar lebih, mendekati 50 persen berdasarkan data sampai akhir Juni,” ujar Emi.
Emi menambahkan bahwa BPPRD akan terus berupaya maksimal untuk mencapai target yang telah ditetapkan. “Kita akan terus bergerak untuk mencapai target sampai akhir tahun nanti,” tegasnya.
Capaian PAD ini menunjukkan kinerja positif dalam pengelolaan keuangan daerah di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi. Berbagai upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah terus dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan daerah.
Meski demikian, masih diperlukan kerja keras dalam enam bulan tersisa untuk memenuhi target PAD yang telah ditetapkan.
BPPRD Palangka Raya berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan inovasi dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah guna mendukung pembangunan Kota Palangka Raya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan