Rehabilitasi Pemasyarakatan 2025 Dibuka, Kakanwil Ditjenpas Kalteng: Bukan Seremonial, tapi Jalan Pemulihan Warga Binaan
PALANGKA RAYA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah melalui Rutan Kelas IIA Palangka Raya resmi membuka Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025, Selasa (19/8).
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, dengan dihadiri Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Yudo Adi Yuwono, Kepala Rutan Palangka Raya Wayan Arya Budiartawan, perwakilan BNNP Kalteng, Kepala BNN Kota Palangka Raya I Wayan Korna, serta jajaran UPT Pemasyarakatan se-Kota Palangka Raya dan stakeholder terkait.
Dalam kesempatan itu, dilakukan pula penandatanganan kerja sama antara Rutan Palangka Raya dan BNN Kota Palangka Raya. Kolaborasi ini difokuskan pada pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
“Program rehabilitasi ini bukan hanya sebatas kegiatan seremonial, tetapi wujud nyata komitmen bersama untuk memberikan pembinaan menyeluruh kepada warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat dengan kondisi yang lebih baik,” tegas I Putu Murdiana.
Program rehabilitasi dijadwalkan berlangsung mulai Agustus hingga akhir 2025. Dari total 250 warga binaan yang telah melalui asesmen BNN, sebanyak 146 orang dinyatakan layak mengikuti program.
Murdiana menegaskan, rehabilitasi menjadi strategi penting menekan penyalahgunaan narkotika di lapas maupun rutan.
“Kami ingin memastikan warga binaan yang ikut program benar-benar mendapat penanganan tepat, baik medis maupun sosial, sehingga tidak lagi terjerumus dalam lingkaran narkotika,” tambahnya.
Selain rehabilitasi medis, program ini juga mencakup rehabilitasi sosial melalui pembinaan mental, rohani, dan keterampilan. Upaya itu diharapkan dapat membekali warga binaan agar siap beradaptasi serta produktif setelah bebas.
Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung program ini.
“Kolaborasi dengan BNN, pemerintah daerah, dan stakeholder terkait adalah kunci keberhasilan. Tanpa kerja sama solid, upaya memberantas narkotika di pemasyarakatan tidak akan optimal,” pungkasnya.
Program Rehabilitasi Pemasyarakatan 2025 diharapkan tidak hanya memberi manfaat bagi warga binaan, tetapi juga memperkuat strategi penanggulangan narkotika demi terciptanya lingkungan masyarakat yang lebih aman dan sehat.











Tinggalkan Balasan