Renovasi Gedung Pelayanan Pajak Palangka Raya: Komitmen BPPRD untuk Kenyamanan Wajib Pajak

Foto : Kepala BPPRD Palangka Raya, Emi Abriyani.

PALANGKA RAYA – Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Palangka Raya, Emi Abriyani, mengumumkan bahwa gedung pelayanan pajak daerah saat ini sedang dalam proses renovasi.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, khususnya para wajib pajak. Dalam proses pembaharuan ini, Emi Abriyani menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan oleh para wajib pajak.

“Kami memahami bahwa proses renovasi ini mungkin menimbulkan ketidaknyamanan sementara. Namun, kami berkomitmen untuk memastikan bahwa hasil akhir dari renovasi ini akan membuat proses perpajakan menjadi lebih efisien dan nyaman bagi para wajib pajak,” ujar Emi.

Renovasi gedung ini diharapkan dapat selesai dalam beberapa bulan ke depan dan akan mencakup berbagai perbaikan infrastruktur serta penambahan fasilitas baru.

Tujuan utama dari renovasi ini adalah untuk menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi para wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban mereka.

BPPRD Palangka Raya juga menginformasikan bahwa selama masa renovasi, layanan pajak akan tetap tersedia melalui kantor sementara yang telah disiapkan. Wajib pajak diimbau untuk memanfaatkan layanan online yang telah disediakan untuk memudahkan proses perpajakan.

“Kami berharap para wajib pajak dapat memahami dan mendukung proses perbaikan ini. Kami yakin bahwa dengan fasilitas yang diperbaharui, kami dapat memberikan layanan yang lebih baik dan memenuhi ekspektasi masyarakat akan pelayanan publik yang berkualitas.” Pungkasnya.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Ftr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page