Resmi Pimpin BNNP Kalteng, Kombes Dedy Tabrani Siap Perangi Narkotika

Kombes Pol Dr. Dedy Tabrani Saat Mengikuti Upacara Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan.

JAKARTA — Kombes Pol Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si., resmi menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng). Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, dalam Upacara Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan di Ruang Muh. Hatta, Gedung Tan Satrisna BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin, 1 Desember 2025.

Pelantikan pejabat tinggi pratama tersebut merupakan bagian dari upaya BNN RI melakukan penguatan struktur dan peningkatan kinerja organisasi. Komjen Pol Suyudi menegaskan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh komitmen dan tanggung jawab.

Ia menegaskan bahwa para pejabat yang dilantik merupakan personel terbaik yang ditempatkan pada posisi strategis guna memperkuat langkah BNN dalam mewujudkan Indonesia Bersih dari Narkotika.

Dalam pesannya, Komjen Pol Suyudi meminta seluruh pejabat yang dilantik untuk menjaga marwah BNN, tidak menyalahgunakan kewenangan, membangun budaya kerja profesional dan berintegritas, serta menunjukkan bahwa BNN hadir memberikan solusi atas persoalan narkotika di tengah masyarakat.

Usai dilantik, Kombes Pol Dr. Dedy Tabrani menegaskan komitmennya mendukung penuh visi dan arah kebijakan Kepala BNN RI. Ia menyatakan bahwa BNNP Kalteng akan bekerja secara maksimal dan adaptif dalam menghadapi berbagai dinamika peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Kalimantan Tengah dikenal memiliki tingkat kerawanan narkotika yang tinggi, baik karena luas wilayah maupun aktivitas jaringan peredaran gelap. Kehadiran pimpinan baru diharapkan memperkuat upaya pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi di daerah tersebut.

BNNP Kalteng akan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, lembaga pendidikan, komunitas, dan masyarakat luas untuk mendorong terwujudnya Kalimantan Tengah Bersinar (Bersih dari Narkoba).

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Uk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page