Retribusi Sarang Walet Belum Optimal, DPRD Barut Desak Bapenda Proaktif
MUARA TEWEH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut) menyoroti belum optimalnya pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi sarang burung walet.
Anggota Fraksi Karya Indonesia Raya (F-KIR), H. Tajeri, mendesak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat untuk lebih proaktif dalam penagihan dan pendataan wajib pajak.
Sorotan ini mengemuka saat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD) Barut Tahun 2026. Menurut Tajeri, banyak potensi penerimaan daerah yang belum tergarap maksimal.
“Aturan [Peraturan Daerah] sudah ada, tetapi pelaksanaannya belum maksimal,” kata Tajeri.
Tajeri menekankan Bapenda tidak boleh hanya menunggu data pasif atau laporan dari pelaku usaha. Sebaliknya, Bapenda harus aktif melakukan pendataan, penagihan, serta pembinaan terhadap wajib pajak.
“Bapenda harus kerja proaktif. Retribusi walet dan sektor lainnya harus dipastikan memberi kontribusi,” ujarnya.
Secara umum, Fraksi KIR meminta optimalisasi pendapatan daerah menjadi perhatian serius pemerintah setempat. Hal ini penting agar APBD dapat dikelola lebih efektif dan berpihak pada kebutuhan masyarakat Barut.










Tinggalkan Balasan