Revitalisasi Sekolah di Kalteng Dikawal Ketat, Kejati Ajak Kepala Sekolah Jaga Integritas
PALANGKA RAYA – Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah, Hendri Hanafi, menegaskan komitmen Kejaksaan untuk turut mengawal pelaksanaan program Revitalisasi Sekolah se-Kalteng agar berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan.
Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber dalam kegiatan Pengamanan Proses Revitalisasi Sekolah se-Kalteng yang digelar di Kantor Badan Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (12/11/2025).
Menurut Hendri, kegiatan tersebut bertujuan melakukan monitoring terhadap pelaksanaan program revitalisasi sebanyak 42 sekolah setingkat SMA, SMP, dan sekolah khusus dengan total anggaran mencapai Rp170 miliar yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah.
“Revitalisasi pendidikan ini merupakan salah satu wujud nyata dari Asta Cita Presiden Prabowo dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang unggul. Karena itu, seluruh kepala sekolah, perencana, dan pengawas harus berkomitmen mengawal pelaksanaannya dengan integritas tinggi,” tegas Hendri.
Ia menambahkan, Kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum dan pengawasan agar pelaksanaan program tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip good governance.
Sementara itu, Inspektur Investigasi Kemendikbudristek, Yunita Arifin, dalam arahannya mengingatkan seluruh panitia dan pelaksana program agar berpedoman pada petunjuk teknis yang telah ditetapkan oleh kementerian.
“Setiap tahapan harus dilakukan sesuai juknis. Transparansi dan kepatuhan administrasi menjadi kunci agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari,” ujar Yunita.
Sebagai informasi, kegiatan ini diikuti oleh seluruh kepala sekolah penerima program revitalisasi dari berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah, dengan tujuan memperkuat koordinasi dan memastikan kesiapan pelaksanaan pembangunan infrastruktur serta peningkatan mutu pendidikan di daerah.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan