Riska Agustin Apresiasi Pembentukan Posbakum Desa
PALANGKA RAYA – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Riska Agustin, menyampaikan apresiasi atas langkah Pemerintah Provinsi dalam mempercepat pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan. Program ini dinilai sebagai terobosan penting dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
“Hadirnya Posbakum di setiap desa dan kelurahan akan sangat membantu masyarakat, karena mereka tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke kota untuk mendapatkan pendampingan atau konsultasi hukum,” ujar Riska, Sabtu (1/11/2025).
Ia menilai program tersebut sebagai wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum yang lebih dekat, cepat, dan terjangkau.
“Kami akan terus mendukung program-program yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan dan pelayanan publik yang inklusif. Pembangunan bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga tentang bagaimana rakyat mendapatkan keadilan dan kepastian hukum,” tambahnya.
Riska juga berharap Posbakum dapat menjadi media pembelajaran hukum bagi masyarakat, sehingga tumbuh kesadaran kolektif untuk memahami dan menaati hukum.
“Kami ingin masyarakat Kalteng tidak hanya melek hukum, tetapi juga sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Dengan begitu, kehidupan sosial akan lebih tertib dan berkeadilan,” tuturnya.
DPRD Kalteng berkomitmen untuk terus mengawal program ini agar berjalan optimal dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama di wilayah pedesaan yang selama ini minim akses terhadap layanan hukum. (Mdh).










Tinggalkan Balasan