RPJMD 2025–2029 Disetujui, Wagub Edy Pratowo Tegaskan Fokus Pemerataan Pembangunan dan Penguatan PAD Kalteng
PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng Tahun 2025–2029. Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng Edy Pratowo menyampaikan apresiasi atas dukungan legislatif tersebut.
“Seluruh rekomendasi dan hasil evaluasi dari DPRD akan menjadi acuan bagi kami dalam meningkatkan pelaksanaan APBD ke depan agar lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” ujar Wagub saat menghadiri Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Rabu (18/6/2025).
Dalam rapat tersebut, Wagub juga menyampaikan pendapat akhir atas Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalteng. Selain itu, ia memberikan tanggapan, penjelasan, dan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda RPJMD.
Wagub menegaskan komitmen pemerintah dalam menegakkan Peraturan Daerah terkait pembatasan pembakaran hutan dan lahan.
“Hal ini sejalan dengan Misi ke-5 Pemerintah Provinsi. Namun, dalam pelaksanaannya, kami juga akan mempertimbangkan kearifan lokal,” ungkapnya.
Ia juga menyinggung pentingnya reformasi pendapatan daerah, khususnya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, Tim Optimalisasi Pendapatan Daerah terus mendorong berbagai inovasi dan terobosan untuk menggali potensi di luar sektor pajak dan retribusi.
Wagub menekankan bahwa arah pembangunan dalam RPJMD periode ini difokuskan pada pemerataan wilayah. Zona Timur disebut akan menjadi prioritas utama dibanding Zona Tengah dan Barat.
“Jika ditinjau lebih dalam, sektor-sektor potensial di Zona Timur sangat sejalan dengan agenda pembangunan sektor pengolahan, transportasi pergudangan, serta perdagangan besar dan eceran,” jelasnya.
Terkait pembangunan infrastruktur strategis, Wagub mengungkapkan progres pembangunan Rumah Sakit Provinsi di Palangka Raya.
“Pada tahun 2024 telah dilakukan pembangunan badan jalan dan tiang pancang. Untuk tahun 2025, anggaran pembangunannya telah disiapkan,” ujarnya.
Di akhir sambutannya, Wagub mengajak semua pihak untuk terus memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi dan DPRD demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.
Turut hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S. Dohong, unsur Forkopimda, serta para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kalteng.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan