Narasi Kalteng

Akurat & Terpercaya

RSUD Palangka Raya Perkuat Sinergi dengan BNN dalam Rehabilitasi Narkoba

Direktur RSUD Kota Palangka Raya, dr. Abram Sidi Winasis bersama pegawai dari BNNP Kalteng berfoto bersama

PALANGKA RAYA – Direktur RSUD Kota Palangka Raya, dr. Abram Sidi Winasis, menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Provinsi Bidang Rehabilitasi dan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah. Langkah ini menegaskan komitmen RSUD Palangka Raya dalam mendukung program peningkatan layanan rehabilitasi narkoba.

“Kolaborasi ini adalah langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara RSUD Kota Palangka Raya dan BNN dalam penanganan penyalahgunaan narkoba. Kami siap meningkatkan kapasitas layanan rehabilitasi di RSUD kami untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujar Abram.

Penandatanganan PKS ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan masalah narkoba dan memberikan kontribusi nyata dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Tengah. Abram juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan kompetensi SDM di RSUD untuk menyelenggarakan layanan rehabilitasi narkoba dengan lebih baik.

Rapat koordinasi ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 tentang BNN, serta Peraturan BNN Nomor 6 Tahun 2020 mengenai Organisasi dan Tata Kerja BNN.

Acara ini juga dihadiri oleh Direktur RSUD dari berbagai kabupaten di Kalimantan Tengah, termasuk Kuala Kapuas, Sampit, Kuala Pembuang, Tamiang Layang, Muara Teweh, serta kepala puskesmas dari berbagai kecamatan untuk membahas sinergi dalam penanganan masalah narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version