Satpol PP Akan Razia Wisma di Palangka Raya

Foto : Kasat Pol PP Palangka Raya, Berlianto.

PALANGKA RAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya bakal melakukan razia di sejumlah Wisma atau tempat penginapan yang ada di wilayah kota setempat. Razia tersebut merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat.

Kasat Pol PP Kota Palangka Raya, Berlianto mengatakan, razia tersebut untuk melakukan penertiban terhadap tamu-tamu Wisma yang bukan pasangan suami istri. Pihaknya bakal menggandeng semua pihak termasuk tokoh dan pemuka agama di Kota Palangka Raya.

“Setelah ini akan kita rapatkan dan akan mengambil langkah-langkah konkret karena apabila ada laporan masyarakat apakah akan di diamkan? Pasti ada hukuman atau sangsi normatif yang bisa diterapkan di wilayah Kota Palangka Raya karena ini sifatnya suka sama suka dan segala macam, ” kata Berlianto, Rabu 22 Mei 2024.

Menurutnya, tidak ada adat dan budaya maupun agama yang membenarkan pasangan tidak sah berada dalam satu tempat seperti berduaan di Wisma.

“Masih ada hukum yang bisa diberikan karena kita di Indonesia khususnya Palangka Raya masih memegang adat dan budaya. Siapapun dan di manapun, agama apapun dan adat manapun pasti tidak ada yang membenarkan pasangan dengan ikatan yang tidak sah berada dalam satu tempat, ” ujarnya.

Selain penertiban tamu-tamu Wisma yang bukan pasangan suami istri, dalam razia nantinya, Satpol PP juga akan menyasar anak dibawah umur.

“Terlebih untuk masalah itu, anak di bawah umur dan yang lainnya itu sudah masuk target sasaran kita. Mudah-mudahan nanti kita bisa lebih aktif lagi di lapangan, ” tandasnya.

Saat ditanya apakah pelaksanaan razia itu dilaksanakan pekan depan, Berlianto menyebut razia tersebut akan dirapatkan terlebih dahulu dengan pihak terkait. “Nanti akan dirapatkan, InsyaAllah mudahan-mudahan,” tutupnya.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Uk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page