Sinergi dengan APH Kunci Optimalkan PAD di Kota Palangka Raya
PALANGKA RAYA – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menggandeng aparat penegak hukum (APH).
Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, mengatakan salah satu langkah strategis yang diambil adalah memperkuat kerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan dalam menagih tunggakan pajak.
“Kami akan melibatkan pihak kepolisian dan kejaksaan dalam melakukan penagihan terhadap wajib pajak yang nunggak. Harapannya, langkah ini dapat memaksimalkan penerimaan PAD,” kata Emi, Kamis, 30 Januari 2025.
Emi menambahkan, tunggakan pajak menjadi salah satu kendala dalam mencapai target PAD. Oleh karena itu, BPPRD berkomitmen melakukan berbagai upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Selain menggandeng penegak hukum, BPPRD juga akan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya membayar pajak.
“Kami akan terus melakukan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat, baik melalui media sosial, media massa, maupun kegiatan-kegiatan langsung.
Tujuannya adalah agar masyarakat lebih memahami pentingnya pajak dan terdorong untuk memenuhi kewajibannya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Emi menekankan bahwa peningkatan PAD sangat penting untuk mendukung pembangunan di Kota Palangka Raya. Dana yang diperoleh dari pajak akan digunakan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Dengan meningkatnya PAD, kita dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, membangun infrastruktur, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam membangun kota ini dengan cara memenuhi kewajiban perpajakannya,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan