Sosialisasi Pajak di Palangka Raya: Langkah BPPRD Membangun Kesadaran Wajib Pajak
PALANGKA RAYA – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Palangka Raya, Emi Abriyani, mengambil langkah strategis untuk memperluas sosialisasi pajak di kota Palangka Raya.
Emi Abriyani menekankan pentingnya sosialisasi sebagai sarana edukasi bagi masyarakat terkait pajak dan apa manfaat membayar pajak itu sendiri.
“Kami ingin masyarakat tidak hanya taat membayar pajak, tetapi juga memahami manfaat langsung dari kontribusi mereka terhadap pembangunan kota,” ujar Emi.
Sebagai bagian dari inisiatif ini, BPPRD telah mengadakan serangkaian pertemuan dengan komunitas ibu-ibu arisan, yang dianggap sebagai salah satu kelompok sosial yang berpengaruh dalam masyarakat.
“Kami percaya bahwa ibu-ibu memiliki peran penting dalam menyebarkan informasi ini kepada keluarga dan komunitas mereka,” tambah Emi.
Selanjutnya, BPPRD berencana untuk menjangkau generasi milenial, yang dinilai sebagai kunci penting dalam pembangunan ekonomi masa depan.
“Kami akan menggunakan pendekatan yang lebih modern dan relatable untuk generasi muda, termasuk penggunaan media sosial dan aplikasi digital,” jelas Emi mengenai strategi yang akan diadopsi.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menciptakan efek domino positif, dimana peningkatan kesadaran akan mendorong lebih banyak wajib pajak untuk memenuhi kewajiban mereka. Karena dari pajak dapat digunakan untuk berbagai program pembangunan.
BPPRD Palangka Raya berkomitmen untuk terus berinovasi dalam metode sosialisasi pajak, dengan harapan dapat mencapai target penerimaan pajak yang telah ditetapkan.
“Kami juga ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang sistem perpajakan dan manfaatnya bagi kesejahteraan bersama,” pungkasnya.










Tinggalkan Balasan