Tanggapi Pelaporan ke KPK, Plt Kadisdik Kalteng: Tabe Berkah Bukan Komoditas Politik

Foto: Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo.

PALANGKA RAYA – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, angkat bicara terkait pelaporan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) dan 10 pejabat lainnya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai Program Tabungan Beasiswa (Tabe) Berkah.

Menurut Reza, program Tabe Berkah merupakan inisiatif positif yang bertujuan mendukung pendidikan di Kalteng. Ia menegaskan pentingnya menjaga program ini agar tetap berfokus pada manfaatnya bagi masyarakat dan tidak dijadikan alat politik yang menguntungkan atau merugikan pihak tertentu, terutama di tengah situasi politik yang sensitif menjelang pemilihan kepala daerah.

“Tabe itu adalah program yang baik dan harus kita lanjutkan serta kawal bersama. Jangan sampai program ini menjadi komoditas politik yang dapat merugikan salah satu pihak,” ujar Reza, Senin 11 November 2024.

Ia berharap masyarakat bisa melihat manfaat langsung dari program ini dan menghindari penilaian yang terlalu politis. Menurutnya, pelaporan seperti ini memakan waktu dan energi, yang seharusnya dapat digunakan untuk kegiatan lain yang lebih produktif bagi masyarakat.

“Kalau pelaporan ini berlarut, tentu menyita waktu pemerintah. Proses klarifikasi semacam ini memerlukan energi, padahal pemerintah sudah sibuk dengan agenda kesehariannya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Reza menegaskan bahwa semua pihak berhak melapor, namun ia berharap program yang memberikan dampak positif tidak dijadikan bahan polemik. Mengenai rekomendasi dari Dewan Adat Dayak (DAD), Reza menyebutkan bahwa program Tabe tidak hanya bergantung pada rekomendasi dari DAD tetapi juga dari organisasi lain, seperti Himpunan Mahasiswa (HIMA).

Bahkan, ada penerima program yang tidak menggunakan rekomendasi dari DAD, namun tetap diterima karena validasi data dilakukan melalui data DTKS dari Kementerian Sosial RI.

“Rekomendasi DAD berperan memastikan penerima adalah warga asli Kalimantan Tengah,” jelasnya. Ia juga menyebutkan bahwa kerja sama antara DAD dan pemerintah provinsi selama ini terjalin baik. Namun, pelaporan muncul karena Ketua DAD, Agustiar Sabran, mencalonkan diri sebagai gubernur.

“Sebelum Pilkada dan Pileg, semuanya berjalan baik. DAD dan pemprov selalu sejalan. Isu ini baru muncul ketika Pak Agustiar mencalon. Pertanyaan saya, jika bukan Ketua DAD yang mencalonkan diri, apakah isu ini tetap akan dipermasalahkan? Menurut saya, tidak,” ungkapnya.

Reza berharap masyarakat dapat menilai persoalan ini secara bijak, sehingga program Tabe Berkah yang diniatkan untuk kebaikan bersama tetap terjaga dari kepentingan politik.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Uk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page